Berita Aceh Timur

Eks Pj Keuchik Alue Gadeng Dua Aceh Timur Diduga Korupsi Dana Desa Rp 373 Juta, Begini Modusnya

Tersangka mantan Pj Keuchik Gampong Alue Gadeng Dua ini berinisial NU (54), merupakan warga Gampong Alue Gadeng Kampong, Kecamatan Birem Bayeun, Atim.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Imam Aziz Rachman STK (kiri), didampingi Kanit Tipidkor, Ipda Narsyah Agustian, SH memperlihatkan barang bukti berkas dokumen surat tanah dan menghadirkan tersangka NU, seorang oknum PNS Aceh Timur merupakan mantan Pj Keuchik Gampong Alue Gadeng Dua, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur 2016-2017 yang diduga terlibat korupsi dana desa. 

Berdasarkan keterangan tersangka, dana sebesar Rp 373.000.000 itu, tersangka peruntukkan untuk pembelian tanah sawah seluas 8.600 meter persegi di Gampong Alue Gadeng Kampong sebesar Rp 182.750.000, dan surat keterangan jual belinya atas nama tersangka.

Selain itu, uang tersebut juga digunakan untuk pembayaran utang sebesar Rp 135.000.000 dan sisanya sebesar Rp 55.250.000, tersangka peruntukkan untuk kebutuhan sehari-hari tersangka NU.

Sambung Kanit Tipidkor Ipda Narsyah Agustian SH, modus tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan pengelolaan alokasi DD ini, tersangka NU lakukan dengan cara membuat laporan pertanggungjawaban fiktif untuk kegiatan penyertaan modal gampong Rp 373.000.000.

Seolah-olah dana itu direalisasikan untuk BUMG Gading Jaya yakni untuk melakukan pembelian tanah sawah seluas 12.000 meter persegi di Gampong Alue Gadeng Kampong sebesar Rp 373.000.000.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kejari Aceh Singkil Tahan Keuchik Tunas Harapan

Ataa perbuatannya itu, timpal Kanid Tipidkor, tersangka oknum PNS ini disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3, Pasal 8 dan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved