Berita Banda Aceh
Demi Gaya Hidup, Wanita Cantik asal Aceh Besar Ini Nekat Mencuri Emas, Kini Pasrah Mendekam di Sel
Dimana uang dari hasil penjualan barang haram itu dipergunakan untuk membeli Hp, liburan, dan untuk kebutuhan sehari-hari wanita cantik tersebut.
Penulis: Misran Asri | Editor: Nurul Hayati
Karena menduga kamar miliknya sudah digasak pencuri, korban pun bergegas melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP-B/303/VI/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.
"Dari pencurian emas tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 22,6 juta," rinci Kasat Reskrim
Polisi yang mendapat laporan itu, langsung bergerak ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh personel Inafis Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, petugas mendapati bukti–bukti otentik, salah satunya sidik jari.
Setelah dilakukan pendalaman dan mencocokkan data, sehingga tertuju pada pelaku.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan mencari tahu keberadaan pelaku.
"Akhirnya pada Senin (20/6/2022) malam, pelaku berhasil kita tangkap di sekitar TKP pencurian. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui perbuatannya mencuri emas milik korban dan sudah menjualnya," ungkap Kompol Ryan.
Dari hasil penjualan hasil curian itu, pelaku LAA membelikan dua Hp jenis Iphone XR yang dipergunakan oleh pelaku sendiri.
Parahnya lagi, pelaku juga memberikan pada pacarnya satu Hp yang dibeli dari hasil kejahatan itu.
Selain itu, uang haram itu digunakan untuk biaya liburan ke Takengon, Aceh Tengah disamping pelaku menggunakan untuk kebutuhannya sehari-hari.
"Petugas sudah menyita barang bukti berupa, dua handphone dan dua mayam emas sisa dari hasil curian dari tangan pelaku," papar Kompol Ryan.
Kini, pelaku LAA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh, demikian Kasat Reskrim, Kompol Ryan.(*)
Baca juga: BREAKING NEWS-Perampok Bawa Kabur Rp 320 Juta Uang Dayah MUDI Samalanga, Pelaku Pecahkan Kaca Mobil