Perampokan Uang Dayah

Kasus Perampokan Uang Dayah MUDI, Polres Bireuen Minta Keterangan Saksi

Kasus perampokan uang Dayah MUDI Samalanga, Bireuen Rp 320 juta terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, Rabu (22/06/2022) setelah memecahkan kaca mobil

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Bireuen bersama anggotanya, Rabu (22/06/2022) sedang melihat kaca mobil Toyota Innova yang dipecahkan perampok dan menggasak uang operasional dayah MUDI di Bireuen. 

Kasat Reskrim Polres Bireuen menambahkan, setelah mendapat laporan adanya kejadian pencurian dengan memecah kaca mobil, sejumlah anggota Satreskrim segera ke lokasi dan melakukan tugasnya.

Amatan Serambinews.com, sejumlah anggota Satreskrim meminta keterangan sejumlah saksi, Kaur Identifikasi Polres Bireuen, Aipda Asrul Azwan memeriksa kondisi mobil dan juga mengambil sidik jari di mobil
tersebut. 

Kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Bireuen, menyangkut berapa orang pelakunya, Satreskrim masih melakukan penyelidikan.

“Kasus tersebut dalam penyelidikan Polres Bireuen, pelakunya belum diketahui dan dalam pengembangan,” ujar Kasat Reskrim.(*)

Baca juga: Pengumuman Hasil SBMPTN 2022 Diumumkan Besok Sore Pukul 15.00, Ini Cara Cek dan Link Pengumuman

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved