Perampokan Uang Dayah

Kasus Perampokan Uang Dayah MUDI, Polres Bireuen Minta Keterangan Saksi

Kasus perampokan uang Dayah MUDI Samalanga, Bireuen Rp 320 juta terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, Rabu (22/06/2022) setelah memecahkan kaca mobil

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ YUSMANDIN IDRIS
Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Bireuen bersama anggotanya, Rabu (22/06/2022) sedang melihat kaca mobil Toyota Innova yang dipecahkan perampok dan menggasak uang operasional dayah MUDI di Bireuen. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kasus perampokan uang Dayah MUDI Samalanga, Bireuen Rp 320 juta terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, Rabu (22/06/2022) setelah memecahkan kaca mobil Toyota Kijang Innova di
pinggir jalan depan Meunasah Kulah Batee, Bandar Dua, Kota Juang Bireuen.

Kini kasus perampokan uang dayah MUDI masih dalam penyelidikan Polres Bireuen.

Dua orang saksi, yaitu korban bernama Sufriadi (35), bendahara Dayah MUDI, warga Desa Blang Panyang, Muara Satu, Aceh Utara dan Maimunis (37) pengurus Dayah MUDI, warga Desa  Matang, Samalanga Bireuen
dimintai keterangan.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK didampingi anggota Satreskrim kepada Serambinews.com mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, kasus
pencurian uang dalam mobil terjadi sekitar pukul 10.20 WIB, Rabu (22/06/2022).

Pelaku merusak kaca mobil pintu sebelah kiri dan mengambil uang kontan Rp 320 juta dalam plastik. 

Disebutkan, berdasarkan keterangan pelapor (korban), Sufriadi selaku pengurus bagian keuangan dayah melakukan penarikan uang di Bank BSI Cababang  Samalanga.

Baca juga: Ditinggal Bicara Sekejap, Rp 320 Juta Dana Dayah Mudi Samalanga Raib Dibawa Kabur Perampok

Uang tersebut  kemudian diletakkan di dalam mobil merek Toyota Kijang Innova warna hitam nopol BL-1258-ZL.

Setelah itu, Sufriadi seorang diri pergi ke kota Bireuen.

Sesampai di kota Bireuen, Sufriadi singgah di warkop Grend Coffee untuk bertemu dengan
rekannya bernama Maimunis.

Korban memarkirkan mobil tersebut di pinggir jalan tepatnya di depan Meunasah Kulah Batee, Desa Bandar Bireuen, Kota Juang, Bireuen.

Setelah kendaraan di parkir, kemudian Sufriadi pergi ke warkop Green Coffee di seberang jalan untuk minum kopi bersama temannya.

Berselang 20 menit kemudian, Sufriadi pergi ke mobil untuk kembali ke Dayah Mudi Mesra Samalanga.

Pada saat itu, Sufriadi hendak masuk dalam mobil dan melihat kaca mobil sebelah kiri bagian belakang sudah dalam keadaan pecah.

Baca juga: Curi Emas 8 Mayam, Cewek Cantik Ini Beli Iphone XR Untuk Pacar dan Liburan Bareng ke Takengon

Melihat kaca samping sudah pecah, korban melihat uang  yang disimpan di dalam mobil tersebut sudah hilang atau dicuri oleh orang yang belum diketahui identitasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved