Malaysia Klaim Kepri
Warganet Indonesia Geruduk Akun Instagram Mahathir Mohamad, Terkait Klaim atas Kepulauan Riau
Bahkan Warganet Indonesia meminta Mahathir untuk diam dan jangan memantik keributan hingga berujung pada rusaknya hubungan kedua negara.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Warganet Indonesia Geruduk Akun Instagram Mahathir Mohamad, Terkait Klaim atas Kepulauan Riau
SERAMBINEWS.COM – Warganet Indonesia menggeruduk alias mambanjiri kolom komentar akun Instagram Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad.
Hal itu terkait pernyataan Mahathir mengklaim Provinsi Kepulauan Riau merupakan bagian dari Tanah Melayu Malaysia.
Tak hanya Kepulauan Riau, Mahathir juga meminta Malaysia merebut kembali Singapura.
Pernyataan Mahathir itu disampaikan dalam acara Aku Melayu: Survival Bermula bertajuk Melayu dan Kelangsungan Hidup Bangsa, Minggu (19/6/2022).
“Seharusnya kita tidak hanya menuntut Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita,”
“tetapi kita juga harus menuntut Singapura dan kepulauan Riau dikembalikan ke Malaysia sebagai tanah Melayu,” katanya.
Baca juga: Sejarah Lengkap Kepulauan Riau yang Diklaim Milik Malaysia oleh Mantan PM Mahathir Mohamad
Mahathir menambahkan, sejarah membuktikan bahwa Malaya membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan hingga Kepulauan Riau.
“Tapi hari ini, kita hanya tinggal di semenanjung. Saya ingin tahu apakah kami akan terus memiliki semenanjung ini,” kata dia.
“Saya khawatir dengan masa depan orang Melayu, apakah tanah jazirah juga dimiliki oleh pihak lain,” kata Mahathir.
Mendapati pernyataan tersebut, sejumlah warganet Indonesia ramai-ramai membanjiri kolom komentar postingan akun Instagram Mahathir.
Mereka mengutuk pernyataan eks PM Malaysia itu dan meminta untuk tidak mengklaim suatu negara atau wilayah yang sudah merdeka.
Bahkan Warganet Indonesia meminta Mahathir untuk diam dan jangan memantik keributan hingga berujung pada rusaknya hubungan kedua negara.
“Singapore is Singapore and will always be. Riau Islands are part of Indonesia and will always be. Speak good and right or remain silent,” kata @tomm.shon.
(Singapura adalah Singapura dan akan selalu begitu. Kepulauan Riau adalah bagian dari Indonesia dan akan selalu begitu. Berbicaralah yang baik dan benar atau tetap diam.)
Baca juga: Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian dari Malaysia, Pengamat: Sudah Tidak Relevan

“Jangan macam-macam dengan Indonesia, Jangan ngomong seenak jidat mau klaim Kepulauan Riau menjadi kawasan Malaysia,” ucap @edo_480.
“What you say about Kepri and Singapore mister? Kepri isn't part of malaysia but kepri is part of indonesia, in this case you are wrong,” @fuad_sa97.
(Apa yang Anda katakan tentang Kepri dan Singapura tuan? Kepri bukan bagian dari Malaysia tapi Kepri bagian dari indonesia, dalam hal ini anda salah)
“Dulu saya hormat sama org ini tp tidak sekarang. Sengaja menabuh genderang perang. Kami rakyat Indonesia siap menyambut,” @robie_herman.
“Bapak Mahathir harus minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Kepri secara hukum internasional sah dan mutlak milik NKRI. Secara gamblang juga mantan PM ini tidak menghargai kedaulatan Indonesia,” @mnr222022.
Baca juga: Mahathir Minta Malaysia Rebut Kembali Singapura dan Kepulauan Riau, Klaim Sebagai Tanah Melayu
Respon KSP
Menanggapi pernyataan Mahathir, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, provinsi Kepualaun Riau merupakan bagian dari Republik Indonesia.
"Hingga detik ini, satu-satunya entitas yang memiliki kendali atas wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah Pemerintah Republik Indonesia," kata Jaleswari dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Jaleswari mengatakan, hal itu terbukti dari adanya administrasi pemerintahan Indonesia di Kepulauan Riau yang dilakukan lewat proses demokratis.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menerapkan hukum nasional, pencatatan kependudukan, kemampuan penegakan hukum di provinsi tersebut.
Baca juga: Kantor Staf Presiden RI Respons Pernyataan Bahaya Mahathir: Kepulauan Riau Entitas Indonesia
"Dan unsur-unsur lain yang hanya bisa diterapkan oleh entitas pemerintah yang sah," ujar Jaleswari, dilansir dari Kompas.com.
Jaleswari menegaskan, hukum kebiasaan internasional maupun berbagai preseden putusan pengadilan internasional telah memberikan standar kendali efektif yang harus dipenuhi oleh suatu pemerintah terhadap suatu wilayah yang diklaim berada dalam kendalinya.
Di samping itu, Deputi V KSP tersebut menilai pernyataan Mahathir itu harus dikonfirmasi lebih dahulu, apakah merupakan pernyataan resmi pemerintah Malaysia atau tidak.
"Kalau tidak, maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi," kata dia. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
IKUTI DAN BACA BERITA SERAMBINEWS.COM DI GOOGLE NEWS