Berita Politik
DPRA Usul 3 Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA
DPRA sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian
BANDA ACEH - DPRA sudah mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Aceh ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada Senin (20/6/2022).
Ketiga nama calon pengganti Gubernur, Ir H Nova Iriansyah MT, yang akan berakhir masa jabatannya pada 5 Juli mendatang adalah Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA (urutan nama sesuai abjad).
Ketiga nama calon Pj Gubernur Aceh itu diantar oleh pimpinan DPRA ke Mendagri.
Wakil Ketua DPRA, Safaruddin SSos MSP, saat dihubungi Serambi, Rabu (22/6/2022), mengatakan, ketiga nama yang diajukan itu merupakan rekomendasi fraksi-fraksi di DPRA.
"Tanggal 20 kemarin (Senin-red) sudah ketemu dengan Pak Tito.
Dalam pertemuan itu, kita sudah sampaikan usulan nama-nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasi oleh DPRA.
Ada tiga nama yaitu Pak Indra Iskandar, Pak Safrizal, dan Pak Ahmad Marzuki," jelas Safaruddin.
Untuk diketahui, Indra Iskandar saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI.
Sementara Safrizal ZA saat ini mengemban amanah sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) di Kemendagri.
Baca juga: Terkait Masa Jabatan dan PJ Gubernur Aceh, Ini Harapan Himpunan Pengusaha Santri Indonesia
Baca juga: Dekan Fakultas Hukum USK Sebut Alasan Indra Iskandar Layak Jadi Pj Gubernur Aceh: Indra Sosok Ikhlas
Sedangkan Mayjen TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM) yang sejak 25 Maret 2022 bertugas sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.
Menurut Safaruddin, ketiga nama calon Pj Gubernur Aceh yang direkomendasikan tersebut sudah memenuhi kriteria yang diinginkan DPRA.
Salah satu kriteria dimaksud adalah bisa bersinergi dengan DPRA dalam menyelesaikan banyak persoalan Aceh.
"Yang penting, tiga nama ini kalau kita lihat memenuhi kriteria yang kita inginkan untuk bisa bersinergi menyelesaikan banyak persoalan tentang Aceh.
Kita berharap, Presiden dalam menunjuk Pj Gubernur Aceh tidak keluar dari tiga nama tersebut," harapnya.
"Tentu, ketiga nama calon itu punya dedikasi dan atensi yang lebih, mengingat mereka punya latar belakang yang cukup kuat dan baik,” lanjut politikus Partai Gerindra Aceh ini.
Ia tidak mau berspekulasi lebih jauh terkait masuknya nama calon Pj Gubernur Aceh dari kalangan militer, termasuk bila ketiganya tak dipilih oleh Presiden.
"Kita tak mau berandai-andai.
Kita yakin tidak akan keluar dari tiga nama itu," ungkapnya.
Menurut Safaruddin, Mendagri menanggapi baik usulan nama calon Pj Gubernur Aceh dari DPRA.
"(Mendagri) sepakat dengan kita, tinggal dilihat bagaimana kondisi akhirnya, dan pertimbangannya ada di Presiden," demikian Safaruddin.
Sebelumnya, Safaruddin bersama para ketua fraksi di DPRA menyampaikan bahwa ada delapan kriteria calon Pj Gubernur Aceh hasil usulan fraksi-fraksi yang disampaikan ke Presiden.
"Kriteria ini sangat tergantung pada apa yang kami himpun dan kami akomodir dari usulan masing-masing fraksi yang ada," kata Safaruddin.
DPRA berharap siapapun yang dipilih Presiden sebagai Pj Gubernur Aceh nanti paling tidak secara kontekstual memahami persoalan Aceh yang bersama DPRA menjadi mitra untuk sama-sama melakukan advokasi.
"Itu menjadi harapan kita.
Bagi kita siapapun sosoknya, dari militer, nonmiliter, atau dari birokrasi, yang pasti sesuai dengan ketentuan dan regulasi.
Penerimaan kita yang sejalan dengan perjuangan yang sedang kita siapkan," ungkap Safaruddin saat konferensi pers di Media Center DPRA, Kamis (12/5/2022) lalu.
Pada kesempatan itu, Safaruddin menegaskan bahwa Pj Gubernur Aceh haruslah sosok yang memahami problematika Aceh dan isu yang sedang diadvokasi DPRA.
Di antaranya tentang revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), perpanjangan dana otonomi khusus (otssus), dan hal-hal lain yang menjadi PR (Pekerjaan Rumah-red) seperti soal kemiskinan dan stunting.
"Kita sebenarnya tidak punya kewenangan untuk mendikte atau mengupayakan siapa yang harus jadi Pj Gubernur Aceh," terang Safaruddin.
"Paling tidak, suara orang Aceh perlu kita tuangkan menjadi rekomendasi DPRA terkait siapa sosok ideal yang nanti jadi harapan besar kita bisa menuntaskan beberapa persoalan yang sedang kita advokasi," tutup dia.
Harusnya Tak Korupsi karena Dipilih Tanpa Biaya Politik
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganggap bahwa penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah bisa jadi momentum untuk membuktikan sistem mana yang terbaik dalam memilih kepala daerah yang bebas korupsi.
"Ini juga menjadi pertarungan dan menjadi tes tentang sistem demokrasi kita, terutama di daerah.
Mekanisme pemilihan kepala daerah yang mana yang baik, yang langsung ataukah dipilih DPRD, ataukah mekanisme ditunjuk (Kemendagri) ini," ungkap Tito dalam arahannya kepada 48 Pj kepala daerah di kantor Kemendagri, Jakarta Kamis (16/6/2022) pekan lalu.
Tito menyebutkan, para penjabat kepala daerah semestinya tidak korupsi karena mereka menjabat tanpa biaya politik, tidak seperti pencalonan kepala daerah dari partai politik dalam proses pemilihan langsung oleh rakyat.
"Salah satu dampak negatif dari pilkada langsung itu tinggi untuk tim sukses untuk kampanye macam-macam, mahar mungkin, banyak sekali," kata eks Kapolri itu.
"Kalau ternyata--mohon maaf--ada yang sampai korupsi, konsekuensinya kepada sistem.
Rekan-rekan menjadi duta untuk membuktikan bahwa salah satu mekanisme penunjukan, penugasan, itu bisa menekan tindak pidana korupsi.
Ini lah tes bagi kita semua, tes kepada sistem," lanjutnya.
Tito juga mengklaim, pihaknya bakal menindak tegas Pj kepala daerah bila terbukti melakukan politik uang untuk memperoleh jabatan tersebut.
"Saya akan keras.
Saya sudah sampaikan kepada jajaran otonomi daerah, seperti Pak Sekjen, kalau ada yang transaksional, saya sendiri yang akan bawa ke KPK," tegas Tito.
Ubah mindset ASN
Mendagri juga meminta Pj kepala daerah untuk mengubah pola pikir atau mindset jajarannya, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tak berorientasi kepada uang (money oriented).
Pasalnya, menurut Tito, banyak ASN yang masih berorientasi mencari uang untuk kekayaan pribadi.
"Tantangan lain rekan-rekan harus mampu mengubah juga mindset di kalangan ASN, staf jajaran rekan-rekan dan juga budaya kerja, mindset-nya, mohon maaf ya, ASN banyak sekali ditemukan, yang bisa diduitin, diduitin, yang bisa dipersulit, dipersulit," kata Tito dalam paparannya pada acara yang sama.
Ia mengatakan, hal tersebut kerap terjadi dalam proses penyusunan anggaran program kerja.
Menurut dia, anggaran belanja pegawai memang sudah tidak bisa diubah.
Namun, anggaran untuk pengadaan program dapat dipersulit.
Hal ini yang menurutnya harus diubah.
"Tapi di belanja barang jasa, itu nanti yang dipikirin buat program.
Programnya, 'saya dapet berapa'.
Nah ini yang harus dihilangkan," ucap dia.
"Belanja modal, sudah kecil, belanja modalnya istilahnya 10, yang nyampai ke masyarakat 2, yang 8 nya buat bagi-bagi.
Nggak akan ada perubahan di daerah itu," imbuh dia.
Tito juga mengingatkan agar setiap penjabat kepala daerah tidak memiliki pikiran atau mindset mencari kekayaan dengan jabatannya.
"Tolong betul dalam mindset kita, mindset tiap-tiap rekan-rekan kepala daerah, tolong jangan sekali-sekali berpikir kesempatan yang ada ini untuk mencari kekayaan," pinta Mendagri.
Ditambahkan, untuk mengubah mindset diri sendiri dan orang lain memang tidak mudah.
Ia juga berharap para Pj kepala daerah dapat sukses memimpin dan meninggalkan peninggalan yang baik selama menjabat.
"Yang tadi money oriented, minta dilayani, menjadi pelayan.
Ini harus mengubah kultur, pikiran, dan sistem," pungkasnya.(mas/kompas.com)
Baca juga: Keluarga Aceh Kalsel Bangga Sosok Safrizal ZA jadi Pj Gubernur
Baca juga: Rekomendasi Raker DPP ISAD Aceh: Pj Gubernur Aceh Harus Pro Syariat Islam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/SAFRIZAL-ZA-Dirjen-Bina-Adwil-Kemendagri.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/INDRA-ISKANDAR-Sekjen-DPR-RI.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/f0930pangdam.jpg)