Berita Pidie

DPRK Usul Tiga Nama Pj Bupati Pidie ke Mendagri, Berikut Calonnya

Sebenarnya, kata Mahfuddin, masih banyak masuk sejumlah nama calon dari fraksi masing masing.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Imran Thayib
For Serambinews.com
Calon Pj Bupati Pidie terdiri dari Jamaluddin, Muhammad Adam, dan Diwarsyah 

SERAMBINEWS,SIGLI - DPRK Pidie mengusulkan nama calon Pj Bupati Pidie ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail MAP kepada Serambinews, Selasa (21/6/2022) mengatakan, dewan sudah mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj Bupati Pidie.

Pengusulan tiga nama Pj Bupati untuk menindaklanjuti surat Mendagri nomor 131.11/3337/SJ.

Menurutnya, surat itu berisikan permintaan usulan nama Calon Penjabat Bupati Pidie yang ditujukan kepada Ketua DPRK Pidie pada 13 Juni 2022.

Surat itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, H Suhajar Diantoro atas nama Mendagri.

"DPRK Pidie sudah melakukan rapat pimpinan dengan sejumlah ketua fraksi di dewan," kata politikus Partai Aceh.

Baca juga: DPRA Usul 3 Nama Calon Pj Gubernur ke Mendagri, Indra Iskandar, Safrizal ZA dan Mayjen Ahmad Marzuki

Baca juga: Wali Nanggroe dan Ketua DPRA Kunjungi Wisma Kalla di Makasar, Ungkap Kedekatan Historis Aceh-Bugis 

Baca juga: Dekan Fakultas Hukum USK Sebut Alasan Indra Iskandar Layak Jadi Pj Gubernur Aceh: Indra Sosok Ikhlas

Baca juga: Kemendagri Minta DPRA Usul Calon Pj Gubernur Aceh, Pon Yaya: Yang Bek Geukirem Peunyaket

Ia menjelaskan, hasil kesepakatan dalam rapat, masing-masing fraksi mengusulkan tiga nama calon yang dinilai memiliki kapasitas dan kapabilitas.

Sebenarnya, kata Mahfuddin, masih banyak masuk sejumlah nama calon dari fraksi masing masing.

"Kemudian, nama-nama itu kami godok untuk dipilih tiga orang yang terbaik dari usulan paling tinggi.”

“Tentunya yang kita usulkan tersebut sudah memenuhi persyaratan administratif sesuai surat Mendagri," ujarnya.

Dikatakan, DPRK hanya diberikan ruang untuk mengusul calon, tidak lebih dari itu.

Terkait penentuan calon yang nantinya menjadi Pj Bupati Pidie, tentunya akan menjadi hak preogratif Mendagri dan Presiden.

"Tugas kami sebagai ketua dewan sudah menyampaikan usulan ke Mendagri.”

“Terkait siapa nama-nama yang sudah diusulkan, pasti masyarakat pidie mengenalnya karena tiga calon ini sudah tidak asing lagi di masyarakat Pidie," sebutnya.

Ia menambahkan, saat ini di struktur pemerintah baik di Aceh maupun di daerah, dirinya yakin yang diusulkan mampu bekerja dengan baik untuk warga Pidie ke depan.

" Kenapa kami tidak mempublikasi nama-nama calon tersebut? Kami pikir ini sebagai bentuk menghormati sesama. Apalagi yang kita usulkan ini tidak menjamin nantinya akan dipilih Presiden maupun Mendagri," jelasnya.

Menurutnya, untuk singkronisasi dan harmonisasi kerja, sejatinya Mendagri dan Presiden memberikan prioritas terhadap usulan DPRK.

Karena, nantinya mitra kerja Pj Bupati adalah legislatif.

"Untuk itu, kita berharap dapat dipilih dari tiga nama yang kita usulkan itu," pungkasnya.

Berdasarkan data dihimpun Serambi, Selasa (21/6/2022), nama-nama Pj Bupati yang masuk dalam pembahasan rapat DPRK Pidie antara lain Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Aceh, Muhammad Adam.

Lalu, Sekda Pidie, H Idhami.

Berikutnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya, M Diwarsyah.

Terakhir, Direktur RSUD Pidie Jaya, dr Fajriman.

Namun, dari lima nama itu, hanya tiga orang yang diusulkan ke Mendagri.

Menurut sumber-sumber dari kalangan anggota dewan, tiga nama yang diusulkan ke Mendagri adalah Jamaluddin, Muhammad Adam, dan M Diwarsyah.(*)

Baca juga: VIDEO Kurangi Takaran Saat Isi BBM dari Tahun 2016, SPBU di Serang Banten untung 7 Miliar

Baca juga: VIDEO Efek Gempa 5,9 SR di Afghanistan, 1.000 Orang meninggal Dunia, 1.800 Rumah Hancur

Baca juga: VIDEO Kasus Pertama Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Ditemukan di Aceh Singkil

Baca juga: VIDEO Rp 320 Juta Uang Operasional Dayah MUDI Samalanga Dirampok di Bireuen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved