Asusila
Kepala Dusun Diduga Rudapaksa Siswi SMK sampai Lahirkan Bayi, Begini Kasusnya
SERAMBINEWS.COM - Oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
"Kita tidak bilang korban tapi yang bersangkutan. Kita akan memberikan pendampingan setelah menikah atau persiapan sebelum menikah. Kita akan melakukan hal-hal seperti itu," jelasnya.
Meski akan melakukan pendampingan, Udayanti mengakui kasus yang ia tangani saat ini sangat disayangkan mengingat dari saat mengandung, N masih bawah umur.
"Sangat disayangkan, padahal kita sudah menyosialisasikan terkait dengan bagaimana pernikahan usia dini," ujarnya.
"Kami juga berharap tidak terulang di kemudian hari kami sudah bergerak, memang menyayangkan," tambahnya.
Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Gadis Tetangga Masih 14 Tahun, Aksi Pelaku Dipergoki Ibu Korban
Sementara itu, soal surat pernyataan yang ditandangani N, yang menulis pelaku atau ayah biologis bayi tersebut kepala dusun (Kadus) berinisial SWD (50), Udayanti mengaku tidak bisa berkomentar banyak.
"Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar banyak," ujarnya.
"Tapi harapan saya dengan memutuskan untuk menikahi semoga menjadi keluarga yang benar-benar bahagia, Pak Bayan bersikap lebih dewasa mengayomi korban dan anaknya," tambahnya.
"Walau bagaimanapun masa depan mereka anak dan ibunya kita harus pikirkan," tutupnya.
Demikian kasus oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi di Sragen, Jawa Tengah. (Serambinews.com/Sara Masroni)