Breaking News

Asusila

Kepala Dusun Diduga Rudapaksa Siswi SMK sampai Lahirkan Bayi, Begini Kasusnya

SERAMBINEWS.COM - Oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Ansari Hasyim
Kolase Serambinews / Dok Tribunnews.com dan Kompas.com
Ilustrasi oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi. 

SERAMBINEWS.COM - Oknum kepala dusun diduga merudapaksa seorang siswi SMK sampai lahirkan bayi.

Kepala dusun yang merudapaksa siswi SMK ini pun akhirnya mengakui perbuatan dan bertanggung jawab akan menikahi korbannya.

Lalu bagaimana kasus kepala dusun yang merudapaksa siswi SMK tersebut?

Dikutip dari Kompas.com, seorang siswi kelas 2 SMK berinisial N (17) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, hamil dan melahirkan beberapa waktu lalu.

Namun, hingga lahirnya bayi, belum diketahui ayah biologis dari bayi tersebut.

Hingga akhirnya siswa yang masih di bawah umur itu mengungkapkan ayah biologis bayinya lewat surat pernyataan.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani N itu tertulis diduga pelaku atau ayah biologis bayi tersebut merupakan perangkat desa menjabat sebagai kepala dusun (Kadus) berinisial SWD (50).

"Menulis surat pernyataan dengan keinginannya dia sendiri dengan disaksikan oleh bapaknya, Pak Lurah, agar cepat selesai," kata Camat Kedawung Endang Widayanti, saat dikonfirmasi Kompas.com Rabu (22/6/2022).

"Karena korban, ditanyai sampai tiga kali mengerucutnya ke Bayan (Kadus) itu," tambahnya.

Baca juga: Kakek Pedofil Ini Rudapaksa Anak hingga Cucunya yang Masih Usia 5 Tahun, Terancam Hukum Mati

Hingga akhirnya, pada Senin (20/6/2022), SWD mengakui perbuatannya.

Ia memenuhi panggilan pihak kecamatan di Balai Desa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pak Bayan mau bertanggung jawab menikahinya," jelasnya.

"Ya kalau suka atau enggak, saya tidak tahu mungkin unsur sukanya sedikit, selama tiga kali tidak ada apapun (penolakan) diajak nikah," tambahnya.

Disinggung soal anak di bawah umur memiliki bayi dan akan dinikahkan dengan seorang yang diduga memperkosanya.

Endang mengatakan, sesuai informasi yang didapatkan hal ini bukan masuk dalam kasus rudapaksa.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved