Berita Langsa
Gadis 14 Tahun Digilir 4 Pelaku Hingga Hamil, Begini Kisah Pahit Hingga Orang Tua Mengadu ke Polisi
Orang tua membuat laporan ke Polres Langsa atas dugaan perbuatan asusila terhadap anak gadisnya yang masih berumur 14 tahun, Selasa (23/6/2022)
Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
Di rumah itu, korban kembali lagi mendapat perbuatan asusila oleh lelaki lebih dewasa.
Usai puas melakukan perbuatan bejatnya, salah satu pelaku A malam itu juga membawa korban kembali ke rumah saudaranya di Gampong Geudubang Jawa.
Berapa hari kemudian, korban pulang ke rumah orang tuanya dan mengadukan perbuatan asusila yang dialaminya kepada orang tuanya itu.
Mendengar kabar itu, betapa hancurnya orang tua korban.
Baca juga: 34 Tahun Berumah Tangga, Pasangan Suami Istri Ini Rupanya tak Sah Menikah, Begini Ceritanya
Lalu mereka melalui seorang pengacara meminta bantuan agar melaporkan kejadian ini kepada aparat gampong.
Namun sampai saat ini orang tua korban tidak mendapatkan jawaban dan kabar apapun atas tindakan asusila menimpa anaknya itu dari gampong.
Sedangkan kini korban sudah dalam keadaan hamil sekitar 5 bulan.
Akhirnya orang tua korban memilih membuat laporan ke Polres Langsa untuk menuntut keadilan. (*)
Baca juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Ini Hukumnya Menurut UAS