Tak Cuma Bakar Pacar hingga Tewas, Brigpol Andriansyah Pernah Borgol Korban di Pohon Sawit

Tak hanya bakar pacar hingga tewas, kejamnya Brigpol Andriansyah pernah borgol korban di pohon sawit.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / IST
Oknum polisi Brigpol Andriansyah tega membakar kekasihnya sendiri, Nengsih, hingga tewas. Korban mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. 

Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.

Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.

"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orang tua kami mau dibakar," ungkapnya.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Korban Disiram Air Panas hingga Gaji 6 Bulan Tak Dibayar

Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orang tua korban menggunakan batu kerikil.

Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.

Baca juga: Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap Pasok Sabu ke Hakim, Kini Diperiksa Propam Polda Sumut

Tak Terima Hubungan Diputuskan

Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.

Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.

Baca juga: Buruh di Riau yang Dibanting Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terungkap Penyebabnya

Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.

Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.

Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W.

Baca juga: Ditangkap saat Pesta Sabu, Oknum Polisi Polres Pakpak Bharat Sudah 3 Tahun Desersi, Segera Dipecat

Kontrakan tersebut berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.

Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.

W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.

Baca juga: Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara, Briptu MS Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved