Idul Adha 2022
1 Dzulhijjah 1443 H Jatuh Tanggal Berapa? Bagi yang Berkurban Ingat, Ada Larangan Potong Kuku
Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disebutkan dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Ada larangan bagi yang berkurban
Sebelum memasuki bulan Dzulhijjah, ada beberapa amalan sunnah yang perlu diketahui umat muslim, termasuk bagi yang sudah punya rencana untuk berkurban.
Selain memenuhi syarat sah serta rukun saat berkurban, orang yang punya rencana berkurban juga harus mengetahui beberapa perkara lainnya seputar ibadah ini.
Satu diantaranya yaitu adanya larangan memotong kuku dan mencukur rambut yang ada di sekujur tubuhnya.
Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disebutkan dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut.
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban,” bunyi hadist HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152 tersebut.
Baca juga: Kapan Jadwal Puasa Arafah 2022? Cek Jadwalnya, Simak Juga Puasa Dzulhijjah Lain Sebelum Idul Adha
Ustadz Adi Hidayat alias UAH dalam sebuah tayangan video kajiannya yang diunggah kanal youtube Ceramah Pendek pada 7 Agustus 2017 silam mengatakan, bahwa hukum larangan tersebut adalah sunnah.
"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa. Tapi hanya kehilangan pahala kebaikan," kata Ustadz Adi Hidayat.
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Adi Hidayat.
Ustad Abdul Somad juga mengatakan hal yang sama tentang hukum larangan potong kuku dan cukur rambut bagi orang yang berkurban.
"Hukumnya itu sunnah. Bukan rukun, bukan syarat bukan wajib," kata UAS yang dikutip dari tayangan video kajiannya, diunggah oleh kanal YouTube Islam Indonesia pada 27 November 2017 silam.
UAS mengatakan, bagi orang yang punya niat berkurban namun tak melaksanakan larangan tersebut, maka kurbannya tetap sah.
Baca juga: Syarat Baru Hewan Kurban Idul Adha 2022 di Tengah Wabah PMK, Ini Kriteria Hewan yang Sah Dikurban
Akan tetapi, UAS menyarankan untuk mengikuti larangan tersebut karena memberikan faedah yang baik.
"Ini terapi dari Nabi Saw. Laksanakan, baik,"
"Tapi bagi orang kurban ada yang potong kuku, kurbannya tetap sah. Karena hukumnya sunnah bukan wajib," tambahnya.