Idul Adha 2022

1 Dzulhijjah 1443 H Jatuh Tanggal Berapa? Bagi yang Berkurban Ingat, Ada Larangan Potong Kuku

Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disebutkan dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NASIR
Sejumlah warga Gampong Neusu Jaya, Banda Aceh saat mencincang daging kurban untuk dibagikan kepada warga, Rabu (21/7). Jadwal 1 Dzulhijjah 1443 H, bagi yang berkurban ingat ada larangan potong kuku. 

Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, menurut sebagian ulama, larangan itu ditujukan pada keistimewaan yang berkenaan dengan pengampunan dosa dari Allah Swt.

Yaitu sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.

"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya seperti dikutip dari video kajiannya yang diunggah YouYube Ceramah Pendek.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, bagian anggota badan yang terpisah dari yang lainnya juga akan menjadi saksi diakhirat.

Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, mulut dikunci.

Maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.

"Khawatirnya, pernah tangan ini bersalah, menulis keburukan tentang orang walau satu kalimat. Tangan jadi saksi. Sebelum di-istighfari dipotong kukunya. Ketika dia bertobat diampuni dosanya, cuma kuku lebih dulu terpisah," paparnya.

Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.

Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.

Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.

Ada kemungkinan terjadi perbedaan Hari Raya Idul Adha 2022

Profesor riset astronomi dan astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin mengatakan, terdapat potensi perbedaan perayaan Idul Adha tahun ini yang terlihat dari analisis garis tanggal.

"Garis tanggal dibuat dengan menggunakan kriteria yang berlaku di masyakat," kata Thomas dikutip dari Kompas.com.

Saat maghrib 29 Juni 2022, posisi Bulan di Indonesia sudah berada di atas ufuk. Artinya, imbuh Thomas, kriteria wujudul hilal telah terpenuhi.

"Itu sebabnya Muhammadiyah di dalam maklumat menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022," kata profesor yang juga anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag ini.

Dia mengatakan, hari libur nasional yang menyatakan Idul Adha 1443 H jatuh pada Juli 2022, didasarkan pada kriteria lama MABIMS.

Kriteria lama MABIMS sendiri mengharuskan ketinggian minimal 2 derajat dan elongasi 3 derajat atau umur bulan 8 jam.

Sementara itu, garis tanggal kriteria baru MABIMS menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat maghrib 29 Juni 2022, tinggi Bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasi kurang dari 6,4 derajat.

Artinya, kata Thomas, hilal terlalu tipis untuk dapat mengalahkan cahaya senja yang masih kuat.

"Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat (diamati)," imbuh Thomas menjelaskan.

Adapun secara hisab imkan rukyat atau visibilitas hilal, menunjukkan bahwa 1 Dzulhijah 1443 H akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.

"Konfrmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada sidang isbat awal Dzulhijah 1443 H," ujar Thomas. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

SEPUTAR IDUL ADHA 2022

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved