Jamaah Haji Aceh Terima Pembagian Dana Wakaf Baitul Asyi, Ini Aset Wakaf Habib Bugak di Arab Saudi
Inilah sejumlah aset wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi. Setiap musim haji Jamaah asal Aceh akan menerima dana pembagian hasil dari wakaf tersebut..
SERAMBINEWS.COM - Pelaksaan haji 2022 resmi dibuka pemerintah Arab Saudi setelah sempat dibatasi dua tahun lalu karena Covid-19.
Musim haji 2022 atau 1443 Hijriah, Indonesia mendapat kuota sebanyak 100.051 jemaah.
Namun karena masih dalam situasi pandemi hanya jamaah yang berusia 65 tahun ke bawah yang diberangkatkan.
Mengutip dari aceh.kemenag.go.id, Sabtu 25 Juni 2022, untuk provinsi Aceh sendiri, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menyebutkan kuota jamaah haji yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Aceh tahun 2022 berjumlah 1.988 orang.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Arijal MSi mengatakan kuota haji Aceh sebelumnya berjumlah 4.393 orang.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, jemaah haji asal Aceh mendapatkan pembagian dana wakaf dari Baitul Asyi (rumah Aceh) di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Baca juga: Laporan Petugas Haji Aceh dari Madinah, Arab Saudi yang Terasa Semakin Indonesia
Dana wakaf tersebut dibagi secara rata oleh nazir (pengelola) Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdul Latif Baltou kepada 1.988 warga Aceh yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini.
Pada tahun ini, masing-masing jamaah mendapatkan uang tunasi sebesar 1.500 riyal atau sekitar Rp 5,9 juta.
Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jamaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di Asrama Haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.
Petugas Baitul Asyi di Mekkah, Jamaluddin Affan mengatakan, uang kompensasi wakaf Baitul Asyi untuk jamaah haji Aceh tahun 2022 sebanyak SAR 1.500.
"Besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau sekitar 5.9 juta rupiah," kata Jamaluddin.
Menurut Jamal, pemberian dana Baitul Asyi untuk jamaah Haji Aceh tahun ini mengalami peningkatan dibanding musim haji sebelumnya, tahun 2019.
"Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun mengalami peningkatan, yaitu 1.500 riyal per jamaah. Tahun 2019 lalu masing-masing jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal," ujar Jamaluddin.
Baca juga: Jamaah Haji Aceh Terima Rp 5,9 Juta/Orang Dana Wakaf Baitul Asyi
Setiap musim haji, jemaah asal Aceh selalu bisa menikmati pembagian dana wakaf Aceh yang ada di Arab Saudi.
Lantas, apa saja aset wakaf Aceh yang ada di Tanah Nabi Muhammad SAW itu?
Dana yang dibagi untuk jemaah asal Aceh berasal dari hasil pengelolaan wakaf oleh seorang pedagang asal Aceh yang bernama Habib Bugak Al Asyi.
Dilansir dari Situs Resmi Badan Wakaf Indonesia, ikrar wakaf yang dilakukan Habib Bugak Al Asyi dua abad yang lalu.
Hasilnya masih bisa dinikmati oleh jemaah calon haji asal Aceh sampai saat ini.
Berawal dari inisiatif Habib Bugak ini bahkan sejak dia belum berangkat ke Tanah Suci.
Ia datang ke Mekkah di tahun 1222 H dan membeli tanah di Qusyasyiah (sekarang berada di sekitar Bab Al Fath antara Marwah dan Masjid Haram).
Sebelum mendatangi Mekkah, ia sudah lebih dahulu berencana untuk berwakaf di Mekkah yang kelak hasilnya akan bisa dinikmati oleh warga Aceh yang berhaji dan menuntut ilmu di tanah suci.
Baca juga: LAPORAN HAJI 2022 - Jamaah Haji Aceh Berziarah Menapaktilas Sejarah Nabi di Madinah
Wakaf Produktif
Wakaf Habib Bugak tersebut merupakan wakaf produktif yang mengelola sejumlah hotel di kawasan Masjidil Haram serta tanah dan perumahan bagi warga keturunan Aceh di Arab Saudi. Di antaranya adalah:
1. Hotel Elaf Masyair.
Hotel bintang lima dengan kapasitas 650 kamar yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 250 meter dari Masjidil Haram.
2. Hotel Ramada.
Hotel bintang lima dengan kapasitas 1.800 kamar, yang berada di wilayah Ajiyad Mushafi, berjarak ± 300 meter dari Masjidil Haram.
3. Hotel Wakaf Habib Bugak Asyi di Aziziah.
Bisa menampung 750 jemaah haji, di bangun di atas tanah 800 meter persegi.
4. Tanah dan bangunan seluas 900 meter di Aziziah.
Digunakan sebagai Kantor Wakaf Habib Bugak Asyi di Mekkah.
Baca juga: Wisata Religi ke Makam Habib Bugak
Gedung di kawasan Syaikiyah yang di beli pada 2017 oleh Naazir Wakaf Baitul Asyi senilai 6 juta riyal.
Gedung ini dijadikan tempat tinggal warga Arab Saudi keturunan Aceh dan orang Aceh yang bermukim di Arab Saudi secara gratis, tanpa batas waktu tinggal.
Sampai saat ini, wakaf yang sudah dijalankan ratusan tahun lalu, terus berkembang dan menjadi aset yang kemanfaatannya tak berhenti.
Sosok Habib Bugak Asyi
Hingga kini masih menimbulkan kontroversi sosok dermawan yang mewakafkan hartanya sejak dua abad silam itu.
Menurut dokumen ikrar wakaf yang fotokopinya dimiliki Serambinews.com, Ikrar tersebut diucapkan Habib di hadapan Hakim Mahkamah Syar'iyah Mekkah pada waktu itu.
Jika melihat surat ikrar, tertulis pewakafnya adalah Haji Habib bin Buja' Al Asyi Al Jawi pada 1224 Hijriah (1809 Masehi) atau tepatnya 18 Rabiul Akhir tahun 1224 H.
Ikrar tersebut diucapkan Habib di hadapan Hakim Mahkamah Syar'iyah Mekkah.
Ada yang menafsirkan dermawan tersebut adalah Habib Abdurrahman Bin Alwi Al-Habsyi, yang kuburannya kini terdapat di Pulo Pisang, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Namun, ada juga yang tak sependapat. Kelompok yang kedua ini berpendapat sang pewakaf bernama Habib, sedangkan sang ayah bernama Buja' atau Bugak, seperti tertulis dalam ikrar wakaf.
Ini artinya, tidak ada hubungan sang pewakaf, Habib bin buja', dengan Habib Abdurrahman bin Alwi.
Habib bin Buja’ yang tercantum dalam ikrar wakaf dianggap nama yang sebenarnya, mengingat seorang pewakaf tidak boleh mencantumkan nama lakab atau panggilan.
Di sisi lain, Habib Abdurrahman bin Alwi Alhabsyi juga bukanlah sosok biasa.
Ulama ini punya karamah, bahkan dalam sejumlah manuskrip digambarkan kemampuannya menundukkan binatang seperti tikus yang memakan tanaman padi.
Banyak kelebihan lain Habib ini yang tak mungkin disebutkan satu per satu.
Nah, terlepas berbagai kontroversi, sang pewakaf diyakini tidak berniat mempublikasikan jati dirinya secara lengkap.
Boleh jadi akan berkurang pahala dari harta yang diwakafkan. Boleh jadi juga agar anak-cucu tidak merebut harta warisan.
Bagaimana pun, jamaah haji Aceh patut berbahagia, sebagaimana disampaikan Nazir Wakaf Baitul Asyi, Syeikh Abdullatif Baltou, saat pembagian dana wakaf.
"Harta wakaf ini tak akan pernah terputus. Selamanya, selama masih di dunia sampai hari kiamat," kata Syeikh Baltou di Hotel Jamaah haji Aceh, kawasan Syisyah.
Sejak diwakafkan pada 1809 masehi, baitul asyi itu telah dijadikan tempat persinggahan warga Aceh yang naik haji dan belajar ilmu agama di Saudi.
Tgk Chik Di Tiro atau Tgk Muhammad Saman diperkirakan pernah menginap di rumah ini, sebelum perang Aceh meletus pada 1873.
Banyak pula ulama Aceh lain yang diperkirakan pernah tinggal di baitul asyi.
Seperti tertulis di surat ikrar yang kini sudah diterjemahkan oleh Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa), wakaf ini diperuntukkan bagi jamaah haji asal Aceh yang tinggal di Mekkah Al-Musyafrrafah.
Jika orang-orang Aceh yang tinggal di Mekkah tidak ada lagi dan para jamaah haji dari Aceh tidak datang lagi, maka diwakafkan untuk para penuntut ilmu dari Jawi yang tinggal di Makkah Al-Musyarrafah.
Jika mereka golongan di atas semua tidak ada lagi, maka diwakafkan kepada para penuntut ilmu dari penduduk Mekkah yang bermazhab Syafii.
"Jika semua mereka sudah tidak ada lagi, maka diwakafkan untuk berbagai kepentingan masjidil haram," begitu bunyi ikrar wakaf yang disahkan oleh Qadhi Makkah Al-Musyarrafah, Syaikh 'Abdul Hafizh bin Darwisy Al-'Ujaimi pada 18 Rabiul Akhir 1224 Hijriah.
Sedangkan harta yang diwakafkan adalah, "Keseluruhan sebuah rumah besar yang berada di Mekkah Al-Musyarrafah di gang Al-Qusyasyiah, yang meliputi ruang-ruang bangunan di atas dan bawah."(*)