Wanita di Mojokerto Bernasib Pilu, Baru 6 Bulan Menikah Kini Meninggal karena KDRT

Seorang wanita di Mojokerto mengalami nasib pilu setelah menikah. Wanita tersebut padahal baru enam bulan membangun rumah tangga.

Editor: Amirullah
Trbunnews.com
Ilustrasi - Baru menikah 6 bulan, Sulangsih (43) wanita di Mojokerto meninggal dunia diduga alami KDRT. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita di Mojokerto meninggal karena KDRT.

Nayawanya melayang disiksa suami.

Padahal, wanita tersebut baru enam bulan menikah.

Wanita tersebut bernama Sulangsih (43).

Ia diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga hingga meninggal dunia.

Saat ini, Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus KDRT yang dialami ibu lima anak asal Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini.

Polisi masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah Sulangsih (43) di RS Bhayangkara, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso menjelaskan penyelidikan dilakukan setelah memperoleh laporan terkait dugaan KDRT yang menyebabkan korban meninggal, pada Kamis (23/6/2022) kemarin.

Baca juga: Tegas! Danrem Ingatkan Prajurit Jangan Terlibat KDRT & Judi Online, Kolonel Bayu: Bijaklah Bermedsos

Baca juga: Wanita Muda Asal Aceh Tenggara Dipulangkan dari Thailand Akibat Alami KDRT, Dijemput BPPA di Jakarta

Pihaknya bersama Tim Kedoteran Forensik RS Bhayangkara Surabaya melakukan autopsi jenazah korban.

"Autopsi sudah dilakukan kemarin kita menunggu hasilnya apakah ada tanda-tanda yang mengarah ke sana (KDRT, Red) kemungkinan sekitar satu bulan," jelasnya di Mapolresta Mojokerto, Jumat (24/6/2022).

Rizki menyebut penyelidikan kasus ini akan meminta keterangan dari sejeumlah saksi termasuk keluarga korban yang mengetahui kejadian KDRT tersebut.

Polisi melakukan identifikasi jenazah Sulangsih
Polisi melakukan identifikasi jenazah Sulangsih yang diduga menjadi korban KDRT di kamar jenazah RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.

Rencananya, Polisi juga akan melakukan olah TKP di lokasi kejadian dugaan KDRT.

"Saksi masih dari pihak keluarga, anak yang bersangkutan dan pastinya penyidik akan melakukan Olah TKP di rumah korban maupun di tempat lain yang diduga terjadi KDRT, nanti kita sampaikan lebih lanjut," bebernya.

Menurut dia, hasil keterangan saksi diketahui korban dan Sabiat menikah selama enam bulan.

Dua bulam sebelum meninggal korban diduga mengalami KDRT.

Halaman
12
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved