Berita Banda Aceh

Kantor Imigrasi Banda Aceh Layani Pembuatan Paspor Melalui Program Eazy Passport

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan paspor melalui program “Eazy Passport”

Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan paspor melalui program “Eazy Passport” di Kantor KPKNL Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan paspor melalui program “Eazy Passport” di Kantor KPKNL Banda Aceh.

Dalam rangka memberikan kemudahan pembuatan paspor kepada masyarakat.

Mudahnya membuat paspor secara kolektif, dapat dirasakan secara langsung oleh para pegawai KPKNL Banda Aceh serta keluarga mereka.

Kegiatan Eazy Passport yang dilaksanakan pada Sabtu (25/6/2022) melayani permohonan 33 orang, terdiri dari 13 permohonan paspor baru dan 20 permohonan penggantian paspor.

“Masyarakat dapat memperoleh layanan pembuatan paspor secara kolektif bersama rekan-rekan di kantor atau komunitasnya sendiri.

Hal ini demi menekan kepadatan layanan di Kantor Imigrasi sehingga dapat terlayani dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Ibrahim Darussalam Siregar, selaku Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan.

Baca juga: Warga Ramai-ramai ke Luar Negeri, Pemohon Paspor di Imigrasi Lhokseumawe Membeludak

Ibrahim melanjutkan, melalui program ini masyarakat tidak perlu lagi melewati antrian online via aplikasi, karena telah mengatur janji sebelumnya secara kolektif.

“Proses layanannya sangat cepat, hanya dalam beberapa menit pemohon telah selesai diperiksa berkas, wawancara dan perekaman biometrik, lalu bisa melakukan pembayaran melalui mobile banking,” paparnya.

Melihat respon positif masyarakat, pelaksanaan Eazy Passport.

Ke depannya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh akan terus mengadakan layanan tersebut, sesuai dengan permintaan masyarakat di berbagai tempat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh.

Masyarakat yang tertarik untuk mendapatkan layanan paspor secara kolektif di Kantor atau komunitasnya sendiri dapat membuat surat permohonan dan mengirimkannya secara langsung ataupun via WhatsApp Kantor Imigrasi Banda Aceh di Nomor 08116844646.(*)

Baca juga: Aplikasi M-Paspor dalam Perbaikan Sementara, Urus Paspor bisa Datang Langsung Ke Kantor Imigrasi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved