Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Imbau Warga Beli Hewan Kurban yang Sehat

Banyak peternakan skala besar belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK.

FOR SERAMBINEWS.COM
Warga Gampong Dayah Sukon Kemukiman Bambi, Kecamatan Peukan Baro, Pidie saat menyembelih hewan kurban di Kompleks Masjid Darul Huda Bambi, Selasa (20/7/2021). 

 


SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu daerah di Indonesia yang masuk wilayah zona merah kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), provinsi di ujung timur Pulau Jawa itu memiliki kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia.

Total hingga Sabtu (25/6/2022) lalu hewan ternak yang tertular PMK di Jawa Timur tercatat sebanyak 100.492 ekor.

Sedangkan kasus aktif PMK sebanyak 82.056 ekor dengan rincian 81.697 ekor sapi, 60 ekor kerbau, 217 ekor kambing dan 82 ekor domba. Sementara hewan yang mati mencapai 563 ekor.

Mengacu pada data itu, Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Letjen TNI Suharyanto meminta agar pendataan hewan ternak di Jawa Timur dilakukan secara cepat dan tepat dalam beberapa hari ke depan.

Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pemenuhan dosis vaksinasi yang akan diberikan kepada hewan ternak.

Baca juga: Berstatus Daerah Merah Stunting, Mahasiswa KKN USK Sosialisasikan Langkah Pencegahan di Bener Meriah

Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Buka Pasar Hewan Khusus Kurban

Baca juga: Penting diketahui Bagi yang Berkurban, Ini Pembagian Daging Hewan Kurban Berdasarkan Status Hukumnya

"Kehadiran kami di sini untuk mendukung percepatan penanganan PMK di Provinsi Jawa Timur yang hingga hari ini masih menjadi provinsi dengan kuantitas kasus aktif PMK terbanyak di Indonesia," kata Suharyanto yang juga Kepala BNPB ini dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, akhir pekan lalu.

Dari fakta di lapangan, masih banyak peternakan skala besar belum melaporkan data hewan ternaknya baik yang sehat, sudah divaksin, ataupun yang terjangkit PMK.

"Hal ini harus segera kita perbaiki sehingga dapat tersaji data yang benar dan lengkap untuk menentukan langkah penanganan ke depannya," jelas Suharyanto.

Selain data hewan ternak, diperlukan juga data kebutuhan vaksinator di setiap kabupaten/kota. Suharyanto meminta pemerintah daerah memastikan ketersediaan dokter hewan dan otoritas veteriner sebagai pejabat otoritas veteriner (POV).

Eks Pangdam V/Brawijaya itu juga menjelaskan mengenai vaksinasi PMK, ada 800.000 dosis vaksinasi tersedia. Dalam tahap awal, Jatim mendapat alokasi vaksinasi sebanyak 350.000 dosis. Seluruh dosis vaksin di Jatim diprioritaskan bagi peternak dengan skala kecil atau yang dikelola secara pribadi.

"Sementara bagi peternakan skala besar dapat mendatangkan vaksinasi secara mandiri jika diperlukan," jelas dia.

Suharyanto menuturkan, Presiden Jokowi juga sudah memberikan arahan untuk menerapkan lockdown tingkat mikro apabila 50 persen hewan ternak di kecamatan di satu provinsi terinfeksi PMK atau masuk zona merah.

Baca juga: Gubernur Aceh Minta Warga Sekolah Maksimalkan Implementasi Program Bereh

Baca juga: Petugas Halau Kawanan Gajah Liar di Cot Girek Pakai Petasan

Baca juga: Langit Jadi Pembatasan Pengunjung Festival Jeddah, Balon Udara Dapat Melihat Keindahan Kota

Artinya, tidak boleh ada mobilisasi hewan ternak antar desa, kecamatan, termasuk untuk kepentingan kurban sampai kondisi di Jatim membaik.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved