PMI Banda Aceh Dibekukan

PMI Aceh Bekukan Pengurus PMI Banda Aceh, Dianggap Tiba-Tiba dan tidak Logis

"Tapi tiba-tiba keluar surat pembekuan dari PMI Aceh, tanpa lebih dulu mengevaluasi sejauh mana penyelesaian kisruh internal di kami," tambahnya.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com
Logo PMI. Pengurus PMI pusat membekukan Pengurus PMI Banda Aceh, Senin (27/6/2022). 

Ia juga mempertanyakan, pelanggaran apa yang sudah dilakukan pengurus PMI Kota Banda Aceh sehingga dibekukan.

"Kalau memang kami melanggar aturan, harusnya ada surat teguran resmi dari PMI Aceh," ujar Halim.

"Tapi kami tidak pernah terima surat teguran secara resmi dari PMI Aceh," tambahnya.

Serta yang lebih aneh, lanjut Halim, PMI Provinsi Aceh hanya sekali memanggil semua pengurus PMI Kota Banda Aceh.

Di hari itu juga PMI Provinsi Aceh membuat keputusan, untuk mengusulkan ke PMI Pusat agar kepengurusan PMI Kota Banda Aceh dibekukan.

Selain itu, kata Halim, hanya beberapa oknum pengurus PMI Kota Banda Aceh yang membuat masalah dengan menyebarkan disinformasi ke publik.

Akan tetapi, keputusan PMI Aceh menyamaratakan semua pengurus.

Ia berharap PMI Provinsi Aceh bisa lebih baik dalam mengambil keputusan, sehingga tidak merugikan organisasi. (*)

Baca juga: Tenang! Aktivitas Donor Darah Tetap Normal Meski PMI Kota Banda Aceh Dibekukan, Begini Penjelasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved