5 Provinsi Ini Wajib Pakai MyPertamina Jika Beli Pertalite dan Solar Per 1 Juli, Begini Cara Daftar

Masyarakat pengguna kendaraan yang hendak membeli BBM itu tidak bisa sembarangan karena harus melakukan registrasi dahulu pada situs MyPertamina.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI-- Alat pengisi bahan bakar minyak jenis baru, Pertalite RON 90, di SPBU Coco, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015). 

SERAMBINEWS.COM - Pertamina bakal melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, Pertalite dan Solar, hanya untuk konsumen yang sudah terdaftar di sistem MyPertamina mulai Jumat, 1 Juli 2022.

Artinya, masyarakat pengguna kendaraan yang hendak membeli BBM itu tidak bisa sembarangan karena harus melakukan registrasi dahulu pada situs MyPertamina.

Namun pada tahap awal, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menyatakan bahwa kebijakan terkait baru berlaku di lima provinsi saja.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, dalam penyaluran BBM Subsidi, ada aturan baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari segmentasi penggunanya.

Namun, yang saat ini masih terjadi, banyak konsumen yang tak berhak mengonsumsi Pertalite dan Solar.

Jika tidak diatur, besar potensi kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Sistem di aplikasi MyPertamina akan membantu mencocokkan data pengguna.

Bagi pengguna yang sudah melakukan registrasi, baik kendaraan maupun identitas, akan mendapatkan notifikasi melalui e-mail.

Baca juga: Tidak Langsung Semua, Ini Daerah yang Wajib Pakai Aplikasi untuk Beli Pertalite dan Solar Tahap I

Lalu, agar lebih memudahkan penggunaan sistem distribusi ini, pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data telah cocok dan bisa membeli Solar atau Pertalite.

Namun demikian, kewajiban penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Solar dan Pertalite dilakukan secara bertahap alias tidak serta-merta diterapkan di seluruh Indonesia.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.

Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

 

Dikutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/, berikut ini daftar 11 daerah kabupaten/kota yang diwajibkan menggunakan MyPertamina dalam pembelian BBM Solar dan Pertalite:

  1. Kota Bukit Tinggi
  2. Kabupaten Agam
  3. Kabupaten Padang Panjang
  4. Kabupaten Tanah Datar
  5. Kota Banjarmasin
  6. Kota Bandung
  7. Kota Tasikmalaya
  8. Kabupaten Ciamis
  9. Kota Manado
  10. Kota Yogyakarta
  11. Kota Sukabumi

Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna BBM Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina

 

Baca juga: Berlaku Mulai 1 Juli 2022, Begini Cara Pakai Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Cara Daftar di Laman MyPertamina

Wajib mendaftar MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar
Daftar 11 wilayah yang wajib mendaftar MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar pada tahap pertama per 1 Juli.

Tak hanya melalui aplikasi MyPertamina, pendaftaran juga bisa dilakukan tanpa aplikasi.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, pihaknya telah menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/.

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini."

"Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar."

"Sistem MyPertamina akan membantu kami dalam mencocokkan data pengguna" kata Alfian dikutip dari siaran pers yang dirilis di pertamina.com.

Pendaftaran di website MyPertamina akan dibuka Jumat, 1 Juli 2022 mendatang.

Sehingga untuk saat ini, menu Daftar Sekarang pada website subsiditepat.mypertamina.id belum bisa dipakai.

Alfian menambahkan, melalui website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka, konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU.

Selain itu, seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.

Berikut ini cara daftar di laman MyPertamina:

1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya

2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id

3. Centang informasi memahami persyaratan

4. Klik "daftar sekarang"

5. Ikuti instruksi dalam website tersebut

6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala

7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

 

Baca juga: Polres Aceh Jaya Luncurkan Media Center, Informasi Apapun Siap Diberikan

Baca juga: Bantu Ukraina, Perusahaan di Turki Siap Sumbangkan Tiga Drone TB2 ke Medang Perang

Baca juga: VIDEO Viral Terpilih Sebagai Kades Pria Ini Hamburkan Uang di Jalanan

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved