Berlaku Mulai 1 Juli 2022, Begini Cara Pakai Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar

Adapun pendaftaran dilakukan melalui website MyPertamina, yaitu subsiditepat.mypertamina.id yang akan dibuka per 1 Juli 2022.

Editor: Amirullah
dok. Pertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina - Mulai 1 Juli 2022, pembelian pertalite dan solar adalah pelanggan yang sudah terdaftar di sistem MyPertamina 

Penulis: Sri Juliati

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah melakukan langkah baru dalam pembelian BBM bersubsidi, pertalite dan Solar.

Nantinya konsumen harus terdaftar di aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Masyarakat harus menggunkan aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan BBM bersubsidi.

Cara ini untuk pelaksanaan program pembatasan pembelian Pertalite dan Solar Subsidi yang berlaku di sejumlah daerah.

Pembatasan BBM Pertalite dan Solar subsidi berlaku untuk konsumen pengguna roda empat atau lebih.

Adapun pendaftaran dilakukan melalui website MyPertamina, yaitu subsiditepat.mypertamina.id yang akan dibuka per 1 Juli 2022.

Pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.

Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan, data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

Adapun pembelian Pertalite dan Solar dapat dilakukan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Baca juga: Bandingkan Harga BBM Singapura 4 Kali Lipat RI, Jokowi Ingatkan 60 Negara Akan Ambruk Ekonominya

Tampilan beranda aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar (tangkap layar aplikasi MyPertamina )
Tampilan beranda aplikasi MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar (tangkap layar aplikasi MyPertamina ) (tangkap layar aplikasi MyPertamina)

 

Selengkapnya, inilah cara membeli Pertalite dan Solar memakai aplikasi MyPertamina:

1. Unduh aplikasi MyPertamina melalui Google PlayStore atau AppStore

2. Masukkan data lengkap, termasuk nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan atur PIN Anda

3. Lakukan aktivasi MyPertamina dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved