6 FAKTA Pegawai Bank Riau-Kepri Curi Uang Nasabah 5,027 Miliar, Dihabiskan untuk Judi Online

Seorang pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) bernama Rezky Purwanto nekat mencuri uang senilai Rp 5 miliar lebih.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase/KOMPAS.COM/Ist
RP (33), tersangka pencurian uang nasabah miliaran rupiah di Bank Riau-Kepri saat digiring penyidik ke ruang pemeriksaan di Polda Riau, Selasa (28/6/2022). 

"Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Sunarto.

Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap RP yang bertugas sebagai admin di BRK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.

"Pengakuan tersangka uangnya buat main judi online. Masih didalami lagi," tutup Sunarto. ( Serambinews.com/ Kompas.com )

Baca juga: Dinas Pariwisata Galus Buka Pendaftaran Festival Seni Budaya Gayo Lues, Ini Rincian Hadiahnya

Baca juga: Calon Siswa SMAN 2 Bireuen Ikut Seleksi TPA

Baca juga: Polres Aceh Jaya Luncurkan Media Center, Informasi Apapun Siap Diberikan

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved