6 FAKTA Pegawai Bank Riau-Kepri Curi Uang Nasabah 5,027 Miliar, Dihabiskan untuk Judi Online
Seorang pegawai PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri (BRK) bernama Rezky Purwanto nekat mencuri uang senilai Rp 5 miliar lebih.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
"Para nasabah ini tidak memiliki sarana kartu ATM, tetapi ada penarikan melalui ATM. Makanya pegawai curiga dan melaporkan kepada atasannya dan dilaporkan ke polisi," ungkap Sunarto.
Kasus itu berawal dari laporan yang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda Riau No: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU tanggal 24 Juni 2022.
Dalam laporan itu, diduga terjadi transaksi penarikan dana di rekening tabungan tanpa seizin nasabah pada 2020-2022.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap RP yang bertugas sebagai admin di BRK.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RP mengaku uang Rp 5 miliar itu digunakan untuk main judi.
"Pengakuan tersangka uangnya buat main judi online. Masih didalami lagi," tutup Sunarto. ( Serambinews.com/ Kompas.com )
Baca juga: Dinas Pariwisata Galus Buka Pendaftaran Festival Seni Budaya Gayo Lues, Ini Rincian Hadiahnya
Baca juga: Calon Siswa SMAN 2 Bireuen Ikut Seleksi TPA
Baca juga: Polres Aceh Jaya Luncurkan Media Center, Informasi Apapun Siap Diberikan