Berita Aceh Selatan
Harga TBS Sawit Makin Terpuruk, Mulai Rp 400 hingga Rp 800/Kg
Dalam beberapa Minggu terakhir harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di semua daerah terus mengalami penurunan yang signifikan
TAPAKTUAN - Dalam beberapa Minggu terakhir harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di semua daerah terus mengalami penurunan yang signifikan termasuk di Kabupaten Aceh Selatan.
Pasca pencabutan larangan ekspor CPO oleh Presiden Jokowi harga beli TBS di tingkat pengepul masih di kisaran Rp 1.700- Rp 1.800/kg, namun dalam beberapa Minggu ini harga TBS terus merosot di tingkat petani dengan harga beli sekitar Rp 700- Rp 800/kg.
Sedangkan di Nagan Raya, harga beli di tingkat pabrik minyak sawit per 27 Juni 2022 berkisar Rp 920/kg hingga Rp 1.050/kg.
Sedangkan di tingkat petani, harga TBS sawit dibeli oleh pengumpul semakin murah, berkisar Rp 400-Rp 600/kg.
Padahal, pemerintah sudah mencabut larangan ekspor CPO ke luar negeri.
Terkait kondisi tersebut, Ketua Harian Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Aceh Selatan, Helmi Rahmad, kepada Serambi, Senin (27/06/2022), menyarankan agar pemerintah mengambil langkah konkrit untuk mengatasi masalah tersebut agar para petani sawit tidak terus dirugikan karena harga biaya panen lebih mahal daripada harga jual.
Helmi mencontohkan, khusus di Aceh Selatan.
Baca juga: Harga Tampung TBS Sawit Tingkat Petani di Nagan Raya Rp 640/Kg
Baca juga: Harga TBS Anjlok, DPRK Abdya Minta Pemerintah Perhatikan Petani Sawit, Bukan Hanya Ekspor Migor
Dalam beberapa hari terakhir ini, PKS yang ada di daerah itu hanya membeli TBS Sawit di kisaran Rp 1.095/Kg.
Padahal, jelas Helmi, surat edaran Ditjen Perkebunan secara jelas meminta seluruh PKS mematuhi Permentan 01 Tahun 2018 dan Pergub Tataniaga TBS.
"Kami meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak menutup mata terkait hal ini.
Distanbun Aceh maupun Kabupaten Aceh Selatan juga harus segera turun ke lapangan mencari solusi," kata Helmi.
Menurut Helmi, alasan pengusaha sawit yang mengatakan mereka sedikit menyerap TBS sawit petani karena tangki penyimpanan minyak sawit masih penuh juga harus dilakukan pengecekan secara mendalam oleh pihak berwenang.
"Kami dari Apkasindo Aceh Selatan mendorong pihak berwenang seperti Distanbun Aceh maupun Kepolisian turun ke lapangan dengan melibatkan semua unsur termasuk perwakilan petani sawit untuk melakukan pemeriksaan benar tidak alasan harga sawit murah itu karena tangki minyak di PKS itu penuh? Sehingga tidak ada permainan yang merugikan masyarakat," ucap Helmi.
Helmi juga menyebutkan, Apkasindo Aceh Selatan sepakat dengan usulan Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuka pasar lelang CPO dan TBS hasil petani sawit diolah menjadi CPO oleh PKS milik PT Perkebunan Nusantara.
Selain itu, sebagaimana usulan Ketua Umum Apkasindo, pihaknya juga meminta agar Pemerintah segera melakukan revisi Peraturan Menteri Pertanian No.
1 tahun 2018 agar tidak ada disparitas antara TBS hasil kebun mitra dan kebun swadaya serta adanya revisi beleid agar memuat konsekuensi hukum pidana dan perdata yang tegas apabila tidak patuh terhadap harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan.
Pemerintah Aceh Tetapkan Harga Rp 1.765 hingga Rp 2.395/Kg
Sementara itu, data yang diperoleh Serambi, kemarin, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh telah menetapkan harga TBS kelapa sawit untuk periode 7 Juni hingga Minggu ke 4 bulan Juni 2022.
Harga tampung TBS di wilayah barat selatan Aceh bervariasi menurut usia TBS, yakni umur 3 tahun dengan harga Rp 1.765/kg dan usia maksimal 25 tahun Rp 2.395/kg.
Surat itu diteken ketua tim penetapan harga dan pengawasan pembelian TBS atau Kabid Pengelolaan dan Pemasaran Perkebunan Cut Regina SP MM dan diketahui Kadistanbun Aceh, Ir Cut Huzaimah MP.
Begitupun, harga yang ditetapkan pemerintah ini hanya bisa direalisasikan di atas kertas saja, tak mampu diaplikasikan di lapangan. (tz/riz)
Baca juga: Harga Beli TBS Sawit di Nagan Raya Semakin Anjlok
Baca juga: Harga TBS Sawit Terus Terpuruk, Apkasindo Aceh Selatan Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas