Berita Banda Aceh

KATUHA: Pemerintah Aceh Harus Upayakan Bandara SIM Layani Penerbangan Umrah

KATUHA) meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera mengupayakan Izin pembukaan kembali terminal internasional di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM)

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM

* Harga Batas Minimum Umrah Mulai Rp 28 Juta dan Reguler Rp 30 Juta

* Imbau Masyarakat Aceh Pilih Travel Umrah Anggota KATUHA 

KOMUNITAS Travel Umrah dan Haji Aceh (KATUHA) meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera mengupayakan Izin pembukaan kembali terminal internasional di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar.

Sebab, pemberangkatan umrah perdana jamaah asal Aceh direncanakan pada Agustus 2022.

KATUHA sudah berkoordinasi dengan pihak maskapai terkait keberangkatan jamaah umrah asal Aceh tersebut, namun pihak maskapai belum bisa berjanji untuk pemberangkatan jamaah umrah asal Aceh melalui Bandara SIM mengingat terminal internasional bandara itu masih ditutup dan belum mendapat izin untuk dibuka kembali.

Ketua Umum KATUHA, Mahfudz Ahmad Makam, mengatakan, untuk tahun 2022 dan 2023 nanti, jumlah jamaah umrah asal Aceh berjumlah 20.000 orang, yang direncanakan keberangkatkannya melalui Bandara SIM.

“Karena itu, kami minta Bapak Gubernur Aceh, Ketua dan Anggota DPRA, serta anggota DPR dan DPD RI agar segera melakukan koordinasi dan duduk bersama otoritas bandara Republik Indonesia membahas masalah penting ini,” ungkap Mahfudz Sebab, menurutnya, hal itu untuk kemudahan akses nasyarakat dalam nelaksanakan ibadah umrah, ditambah lagi Aceh punya kekuataan regulasi yaitu UUPA dan Qanun Aceh tentang Umrah dan Haji.

Mahfudz Ahmad Makam juga mengingatkan, seandainya status terminal internasional Bandara SIM tidak dibuka, maka sangat disayangkan jamaah umrah asal Aceh akan diberangkatkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Hal ini sangat merugikan jamaah umrah asal Aceh dari berbagai aspek, dimana Bandara SIM Internasional memiliki akses penerbangan/terminal internasional namun tidak dapat digunakan dengan alasan belum ada izin/ permit pembukaan terminal internasional.

Baca juga: Diimbau Pakai Aplikasi Umrah Cerdas  

Baca juga: Ayu Ting Ting Jalani Ibadah Umrah Bersama Keluarga juga Ajak Anaknya Bilqis, Minta Doa Jodoh Terbaik

Sebagai asosiasi lokal yang terus bermitra dengan Pemerintah Aceh dalam melayani nasyarakat Aceh khususnya pada umrah dan haji.

Pembukaan Terminal Internasional Bandara SIM, lanjut Mahfudz, tak hanya untuk pemberangkatan jamaah umrah semata melainkan akan banyak wisatawan mancanegara yang datang ke Aceh untuk menghidupkan kembali ekonomi masyarakat Aceh melalui UMKM-UMKM yang ada di Aceh.

Selain itu, wisatawan dapat pula merasakan pesona alam di bumi Aceh sebagai nanggroe yang menerapkan syariat Islam, yang pastinya akan menghidupkan kembali perekonomian dan pendapatan Aceh secara berkelanjutan di masa mendatang.

Mahfudz Ahmad Makam juga mengingatkan masyarakat Aceh Bahwa standar biaya umrah musim 1444 Hijriah seharga Rp 28 juta- Rp 30 juta, di mana paket ekonomi mulai Rp 28 juta dan paket reguler minimal mulai Rp 30 juta.

Harga tersebut, tambah Mahfudz, sudah dianalisa biayanya oleh Bidang Umrah dan Haji KATUHA dengan asumsi rincian, tiket pesawat kelas ekonomi PP, visa umrah, akomodasi selama Di Arab Saudi, dan konsumsi 3 kali sehari serta keperluan jamaah lainnya seperti bimbingan dan koper serta keperluan ibadah lainnya.

Karena Itu, sebut Mahfudz, KATUHA berharap masyarakat Aceh agar tidak lagi tergiur dengan biaya umrah yang murah dengan iming-iming apapun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved