Minggu, 26 April 2026

Pembunuh Siswi SMP di Sumut Ditangkap, Korban Dirudapaksa 2 Kali saat Pingsan, Kepala Dihantam Batu

Jasad siswi yang duduk di kelas VII SMP tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sepekan dilaporkan hilang.

Editor: Faisal Zamzami
HO / Tribun Medan
Polisi tangkap Fajar Sidik (19) pelaku pembunuhan dan rudapaksa ASS (14) Siswi SMP di Langkat 

SERAMBINEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP berinisial ASS (14) warga Jalan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Korban ditemukan meninggal dunia di Komplek Sanggar Pramuka PT Pertamina Pangkalan Brandan, Desa Puraka II, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Selasa (21/7/2022) sekira pukul 18.30 WIB.

Jasad siswi yang duduk di kelas VII SMP tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah sepekan dilaporkan hilang.

Korban dirudapaksa terlebih dulu sebelum nyawanya dihabisi.

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban akhirnya ditangkap polisi pada Senin (27/6/2022).

Pelaku bernama bernama Fajar Sidik, warga Kelurahan Alur Dua Baru, Jalan Bay Pas, Kecamatan Sei Lepan, Langkat.

Pelaku Ditangkap 

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno menjelaskan pelaku ditangkap di tempatnya bekerja, pada Senin (27/6/2022) kemarin.

"Awalnya petugas mengumpulkan keterangan dari pada saksi dan mengetahui ciri - ciri pelaku. Lalu, kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku," kata Joko kepada tribun-medan, Selasa (28/6/2022).

Polisi menangkap pelaku di bengkel tempatnya bekerja. 

"Saat itu pelaku sedang bekerja dan langsung kita lakukan penangkapan. Pelaku juga mengakui perbuatannya," sebutnya.

Joko menambahkan, usai pelaku ditangkap kemudian petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Ada pun barang bukti yang diamankan yakni, pecahan batu yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban, sepatu sekolah, pakaian dalam.

Jilbab warna putih yang ada bercak darah, celana hitam milik pelaku dan satu unit sepeda motor BK 6607 LL.

"Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta berang buktinya ke Polsek Brandan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved