Berita Bireuen
Satlantas Bireuen Tilang 24 Pelanggar
Razia ini untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan dan melihat lengkap tidaknya atribut kendaraan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Jajaran Satlantas Polres Bireuen, Selasa (28/06/2022) kembali melakukan Razia kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam razia yang melibatkan belasan personil Satlantas mengeluarkan 24 surat tanda tilang kepada para pengendara.
Amatan Serambinews.com, anggota Satlantas memberhentikan para pengendara yang lupa memakai helm, maupun pelanggaran lainnya.
Selain itu, kendaraan pikap maupun truk barang dari berbagai arah juga ikut diperiksa. Pemeriksaan menyangkut kelengkapan surat kendaraan dan juga melihat lengkap tidaknya atribut kendaraan.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Andrew Agrifina Prima Putra SIK didampingi KBO Lantas Iptu Hendri Yunan kepada Serambinews.com mengatakan, razia sebagai kegiatan penertiban pelanggaran sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan lebih.
Ditambahkan, penertiban dalam rangka terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman serta meningkatkan kepatuhan pengendara kendaraan bermotor terhadap peraturan lalu lintas protokol kesehatan covid-19.
Selain itu, sebagai upaya utk menekan angka laka lantas. Hal ini merupakan tindak lanjut dari program Acehb Zero Traffic Acciden di wilayah hukum Polres Bireuen.
Disebutkan masih banyak pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas antara lain tidak menggunakan helm dan yang tidak melengkapi surat kendaraan. Dalam razia tersebut sebanyak 24 pengendara roda dua diberikan surat tanda tilang dan 48 pengendara lainnya diberikan teguran tertulis.(*)
Baca juga: VIDEO Viral Razia di Lhoksukon, Pengemudi Meminta SPT Namun Tak Dapat Diperlihatkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/razia-di-depan-pos-lantas.jpg)