MUI Tunggu Permintaan Resmi Pemerintah dan DPR Soal Fatwa Ganja Medis
Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih menunggu permintaan resmi dari Pemerintah atau DPR terkait fatwa mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
Dikutip dari situs resmi DPR RI, Sufmi menyebut, Pimpinan Komisi III siap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Selain itu, Komisi IX pun segera menindaklanjuti usulan mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis tersebut.
“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan.”
”Begitu juga dengan komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” kata politisi Partai Gerindra itu saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (28/6/2022).
Sebelumnya, politisi Partai Gerindra ini telah melakukan pertemuan dengan Santi Warastuti.
Santi merupakan seorang Ibu, memiliki anak yang mengidap Cerebral Palsy.
Santi menginginkan adanya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, lantaran anaknya membutuhkan terapi minyak biji ganja.
Baca juga: Babak Baru Kasus Nikah Sesama Jenis di Jambi, Korban Pilu, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Baca juga: Airlangga Dorong Generasi Muda Untuk Berwirausaha Guna Tingkatkan Jumlah UMKM di Indonesia
Baca juga: Usulan Aceh Jadi Satu-satunya Embarkasi Haji Asal Indonesia, Ini Kata Kadishub Terkait Bandara SIM
Tribunnnews.com: Soal Fatwa Ganja Medis, MUI Masih Tunggu Permintaan Resmi Pemerintah dan DPR