Breaking News

Berita Bisnis

Resmikan Gedung Baru KCP BTN Syariah, Gubernur Jelaskan Dasar Pemberlakuan Qanun LKS di Aceh

Ia menerangkan, pemberlakuan Qanun Lembaga Keuangan Syariah didasari pada keistimewaan dan otonomi khusus yang dimiliki Aceh.

Penulis: Subur Dani | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Administrasi Umum, Dr Iskandar AP, MSi, bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Haru Koesmahargyo meresmikan kantor cabang baru Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah Banda Aceh, Rabu (29/6/2022). 

Serta pemenuhan layanan transaksi keuangan seluruh masyarakat Aceh dengan lokasi yang mudah dan stategis untuk diakses.

Selain itu, kata Heru, secara khusus BTN Syariah ini juga merupakan tindak lanjut dan bentuk dukungan PT BTN kepada Pemerintah Aceh dalam mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang berkeadilan dan sejahatera dalam naungan syariat Islam, sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.

Pada moment tersebut, Ketua Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Aceh, Dyah Erti Idawati juga berkesempatan menjadi nasabah pertama pada peresmian gedung KCP BTN Syariah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved