Berita Banda Aceh

Selamat! Iqbal Piyeung Terpilih Sebagai Ketua Kadin Aceh 2022-2027

Ia terpilih, Selasa (28/6/2022) dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-VII Kadin Aceh yang dilaksanakan di Kyriad Hotel, Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NASIR
Ketua KADIN Aceh terpilih, Muhammad Iqbal Piyeung berfoto bersama pendukungnya usai Musprov KADIN, Selasa (28/6/2022) di Kyraid Muraya Hotel, Banda Aceh. 

Iqbal usai terpilih menyatakan, setelah  diamanahkan jadi ketua Kadin Aceh, ia ingin memperjuangkan kepentingan dan persaudaraan pelaku usaha di Aceh.

Baca juga: KOMPAG Laporkan Ketua DPRK Aceh Tengah ke Badan Kehormatan, Diduga Rangkap Jabatan Pengurus Kadin

Ia ingin memperjuangkan supaya kedepan pelaku usaha di Aceh mudah mendapatkan permodalan dan perizinan. 

"Tak kalah penting, saya ingin orang orang Aceh, pengusahAceh menjadi investor di Aceh, kita tidak kalah dalam SDA maupun SDM," ujar Iqbal.

Ia juga bersyukur karena Musprov itu berjalan lancar, tanpa ada masalah antar sesama calon tersebut. 

Seperti diketahui, sebelumnya Steering Committe Musyawarah Provinsi (Musprov) ke VII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh mengumumkan hanya tiga dari lima pendaftar telah memenuhi syarat menjadi calon Ketua Kadin Aceh periode 2022-2027.

Adapun tiga pengusaha yang telah dinyatakan lolos persyaratan administrasi calon Ketua Kadin Aceh yakni M Iqbal, Ismail Rasyid, dan Rizky Syahputra.

Putaran kedua dilakukan karena tidak ada satupun kandidat yang mendapat suara melebihi 50 persen (50+1).

Karena jika ada yang memenuhi ketentuan tersebut, bisa langsung ditetapkan jadi ketua terpilih.

Karena itu, hingga berita itu diturunkan, M Iqbal Piyeung dan Rizky Syahputra bakal kembali bertarung di putaran kedua untuk merebut kursi Ketua Kadin Aceh periode 2022-2027 malam ini. (*)

Baca juga: Musprov VII Kadin Aceh, Polda Kerahkan 188 Personel untuk Pengamanan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved