Breaking News

Berita Aceh Barat

Bupati Serahkan LPJ APBK 2021 Rp 1,4 Triliun Lebih ke DPRK, Dewan Segera Turun ke Lapangan

Pemkab Aceh Barat menyerahkan buku Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ), Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021 kepada DPRK, Rabu

Penulis: Sadul Bahri | Editor: M Nur Pakar
Dok: Kominsa Aceh Barat
Sekda Aceh Barat, Marhaban SE saat menyerahkan buku LPJ APBK 2021 kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Barat H Kamaruddin di Gedung DPRK di Meulaboh, Rabu (29/6/2022). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemkab Aceh Barat menyerahkan buku Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ), Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021 kepada DPRK, Rabu (29/6/2022).

Penyerahan LPJ oleh Bupati Aceh Barat diwakili Sekda Aceh Barat, Marhaban SE.

Rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat 2021 dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK di Meulaboh.

Marbahan SE dalam rapat paripurna tersebut mengatakan dengan selesainya proses audit, baru diajukan ke dewan.

Dia menjelaskan Aceh Barat telah mendapat hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Aceh.

Sehingga, katanya, rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat sudah dapat diajukan ke DPRK.

Baca juga: Pemerintah akan Tentukan Standar Harga Daging Meugang di Aceh Barat, Ini Kisarannya

Dia menjelaskan LPJ memuat laporan keuangan pemerintah daerah 2021 yang meliputi neraca per 31 Desember 2021.

Kemudian, laporan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2021.

Dikatakan, juga ada laporan arus kas untuk tahun yang berakhir sampai 31 Desember 2021 bersama laporan perubahan saldo anggaran lebih sampai 31 Desember 2021.

Selanjutnya, laporan operasional hingga 31 Desember 2021, berikut laporan perubahan ekuitas hingga 31 Desember 2021.

Serta catatan atas laporan keuangan untuk tahun yang berakhir yang juga hingga 31 Desember 2021.

Lebih lanjut, Marhaban menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,34 triliun lebih, atau 101,47 persen dari yang ditetapkan sebesar Rp 1,32 triliun lebih.

Baca juga: Didukung TNI dan Polisi, Gampong Drien Mangko Aceh Barat, Panen Perdana Jagung Hibrida

Sedangkan, realisasi belanja daerah 2021 sebesar Rp 1,34 triliun lebih, atau sebesar 94,55 persen dari yang ditetapkan sebesar Rp 1,42 triliun lebih.

Selanjutnya, untuk pembiayaan netto yang mencakup penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, realisasi Rp 112,13 miliar atau 112,02 persen dari Rp 100,09 miliar lebih.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved