Berita Aceh Barat

Bupati Serahkan LPJ APBK 2021 Rp 1,4 Triliun Lebih ke DPRK, Dewan Segera Turun ke Lapangan

Pemkab Aceh Barat menyerahkan buku Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJ), Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2021 kepada DPRK, Rabu

Penulis: Sadul Bahri | Editor: M Nur Pakar
Dok: Kominsa Aceh Barat
Sekda Aceh Barat, Marhaban SE saat menyerahkan buku LPJ APBK 2021 kepada Wakil Ketua DPRK Aceh Barat H Kamaruddin di Gedung DPRK di Meulaboh, Rabu (29/6/2022). 

Dia mengatakan, uraian dan penjelasan secara rinci akan termuat dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021.

"Kami berterima kasih sekaligus mengapresiasi semua pihak, khususnya para anggota dewan yang terhormat," ujar Marhaban.

"Atas kerja keras dan kerjasama yang baik, hingga Pemkab Aceh Barat kembali memperoleh penghargaan WTP yang ke-8 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Aceh," jelasnya.

Sedangkan \Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H Kamarudin SE mengatakan, rapat paripurna keempat ini akan berlangsung sampai dengan 20 Juli 2022.

Baca juga: Anggota DPRA Kumpulkan Seratusan Keuchik di Aceh Barat, Ada Apa Gerangan?

Disebutkan, pembahasan di tingkat badan anggaran dewan, dilanjutkan penyampaian pendapat badan anggaran dalam forum rapat paripurna.

Selanjutnya diberi kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi.

Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi, serta diakhiri dengan agenda pendapat akhir fraksi.

"Daro 30 Juni sampai 6 Juli 2022, anggota DPRK melalui daerah pemilihan masing-masing akan melakukan peninjauan lapangan," ujarnya.

Hal itu untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2021 lalu.

Dia menjelaskan pertanggungjawaban APBK Aceh Barat merupakan evaluasi antara rencana pendapatan dengan realisasi pendapatan dan belanja.

Kemudian, realisasi belanja serta untuk mengetahui besaran SILPA pada tahun tersebut.

Dia berharap kepada seluruh anggota badan anggaran dewan dan tim anggaran Pemkab Aceh Barat serta para Kepala SKPK agar dapat hadir tepat pada waktunya tanpa diwakili.

Baca juga: Pemerintah akan Tentukan Standar Harga Daging Meugang di Aceh Barat, Ini Kisarannya

Namun, harus membawa data akurat yang berkenaan dengan realisasi pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2021 pada saat pembahasan nanti.

Sehingga, harapnya, rancangan qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2021 dapat ditetapkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved