Gadis Yatim Piatu Hamil Dua Bulan, 3 Kali Dirudapaksa Majikan, Pelaku Beraksi Tengah Malam
Majikan berinisial AK (58) itu tega-teganya melakukan perbuatan di luar nalar kepada anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.
SERAMBINEWS.COM - Nasib pilu menimpa gadis remaja yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Gadis di bawah umur itu kini hamil dua bulan akibat nafsu bejat orang tua majikannya.
Remaja yatim piatu mengaku telah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak tiga kali.
Akibatnya, kini korban hamil dua bulan.
Sungguh kejam tindakan yang diperbuat majikan di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Majikan berinisial AK (58) itu tega-teganya melakukan perbuatan di luar nalar kepada anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya.
Ya, AK tega merudapaksa remaja putri berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat terduga pelaku itu dilakukan berulang kali hingga korban mengandung.
Didampingi sang kakak, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke arapat kepolisian.
"Penyidik masih memintai keterangan 4 orang saksi," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, Selasa (28/6/2022), seperti dikutip dari Tribun Jatim.
Baca juga: Pengakuan Pekerja Bengkel yang Rudapaksa dan Bunuh Siswi SMP, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Diketahui, korban bekerja sebagai pembantu di toko kelontong milik anak terduga pelaku.
Setelah selesai bekerja, korban memang tidak pulang, melainkan menginap di rumah terduga pelaku.
Korban menempati salah satu kamar yang berada di rumah AK.
Sementara istri AK, sehari-hari tidur di rumah depan yang dijadikan tempat usaha toko kelontong.
Dari keterangan korban, terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya saat tengah malam.