Berita Bireuen
Tim Pidsus Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM & Camat Jeumpa, Amankan Uang Rp 484 Juta, Ini Kasusnya
Dari penggeledahan itu, tim Kejari mengamankan uang Rp 484 juta lebih, dan menyita berbagai dokumen pelaksanaan program tersebut.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus dibantu tim Inteljen Kejari Bireuen, Rabu (29/6/2022), menggeledah Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Desa Cot Tarom Baroh dan Kantor Camat Jeumpa di Blang Bladeh, Jeumpa, Bireuen.
Dari penggeledahan tersebut, tim Kejari mengamankan uang Rp 484 juta lebih, dan menyita berbagai dokumen pelaksanaan program tersebut.
Penggeledahan dua kantor itu, terang Kajari Bireuen, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH dalam jumpa pers, Rabu (29/06/2022) sore, terkait dengan penyelidikan kasus dugaan penggelapan dana PNPM yang saat ini dalam penyelidikan Kejari Bireuen.
Kajari Bireuen yang didampingi Kasie Inteljen, Maulina, SH dan Kasie Pidsus, Muhammad Rhazi, SH, MH, menjelaskan, penggeledahan dimulai pada Kantor PNPM yang beralamat di Cot Tarom Tunong.
Dari kantor tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa dokumen terkait kasus yang diusut.
Selanjutnya, tim jaksa penyidik melanjutkan penggeledahan pada Kantor Camat Jeumpa di Desa Blang Bladeh.
Baca juga: Dugaan Korupsi PNPM Jeumpa Bireuen, Sebanyak 60 Orang Telah Diperiksa
Dari Kantor Camat Jeumpa, tim turut mengamankan kembali beberapa dokumen terkait perkara tersebut.
Setelah menggeledah dua kantor itu, tim jaksa penyidik didampingi Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Bireuen, Zulkifli dan Sekretaris BKAD, Anshari Puteh, menuju Bank Aceh untuk mengamankan uang kas PNPM sebesar Rp.454.500.000.
Uang kas itu milik PNPM yang berada di dalam rekening Bank Aceh atas nama SPP PNPM Kecamatan .Jeumpa.
Selanjutnya, uang tersebut dibawa ke Kantor PNPM Jeumpa, kemudian dilakukan penyitaan terhadap uang dan dokumen, lalu membawanya ke Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen.
Sebelumnya, tim Kejari Bireuen dalam penyelidikannya juga telah menyita uang Rp 30.093.000.
“Jadi, total uang yang diamankan tim Kejari dalam kasus ini seluruhnya Rp 484.593.000,” beber dia.
Baca juga: VIDEO - Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor PNPM dan Camat Jeumpa Bireuen, Amankan Uang Rp 484 Juta
Penyitaan uang tersebut terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana simpang pinjam.
Kajari Bireuen menyebutkan, penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi program PNPM, awalnya dimulai pada April lalu dan terus berlanjut.
Saat ini, tim Kejari sedang meminta tim auditor untuk melakukan pemeriksaan tentang pelaksaaan program tersebut di Kecamatan Jeumpa.(*)