Breaking News

Berita Banda Aceh

Badan Anggaran DPRA Singgung Kemiskinan, Gubernur Sebut Sudah Menurun

Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyinggung soal kemiskinan Aceh yang hingga saat ini masih tinggi

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Jubir Banggar DPRA, dr Purnama Setia Budi membacakan pendapat Banggar terhadap Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021, di Gedung DPRA, Kamis (30/6/2022). 

BANDA ACEH - Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyinggung soal kemiskinan Aceh yang hingga saat ini masih tinggi.

Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRA, dr Purnama Setia Budi dan Tezar Azwar, secara bergantian mengungkapkan bahwa penduduk miskin di Aceh pada tahun 2020 sebanyak 814 ribu orang.

Sementara pada Desember 2021 sebanyak 850.260 orang.

"Artinya, dalam setahun terakhir rakyat miskin di Aceh bertambah 36.260 orang," kata Purnama saat membacakan pendapat Banggar terhadap Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Kamis (30/6/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, didampingi dua wakil ketua, Dalimi dan Hendra Budian, tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, serta sejumlah kepala SKPA terkait.

Purnama menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2017-2022, pada tahun 2021 direncanakan target penurunan kemiskinan pada angka 12,43 % , namun yang terjadi angka kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,53 % .

"Hal ini menunjukkan angka kemiskinan di Aceh tidak mampu mencapai target yang selisih sebesar 3,10 persen," ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2021 menunjukkan jumlah penduduk miskin di Aceh justru semakin bertambah menjadi 850.260 orang.

"Sekalipun secara persentase mengalami kenaikan, kondisi tersebut hanya mampu menempatkan Aceh pada posisi pertama termiskin se-Sumatera," ucapnya.

Baca juga: Surya Paloh Warning Aceh Terkait Kemiskinan dan Demoralisasi

Baca juga: Tiga Sumber Dana Tekan Angka Kemiskinan di Aceh Barat

Bila dikaji secara mendalam, lanjut Purnama, Aceh mendapat dana otsus sejak tahun 2008 sampai 2021 sekitar Rp 88 triliun.

Dana pembangunan yang digelontorkan ke Aceh, sambung dr Purnama, salah satunya bertujuan untuk menekan laju pertumbuhan kemiskinan.

Selain itu, juga untuk membiayai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekononi rakyat, serta pendanaan pendidikan, sosial dan kesehatan.

"Sayangnya, Aceh sekarang masih berpredikat sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatera dan menjadi nomor 6 di Indonesia," ungkap dia.

Fakta ini, menurut Jubir Banggar DPRA, jelas sangat memalukan Aceh sebagai provinsi dengan sumber daya anggaran yang begitu besar dan capaian buruk ini tentu tidak bisa dibiarkan.

"Ribuan lembar kertas berisi keterangan dan penjelasan anggaran yang dijabarkan sedemikian rupa rapinya, ternyata tidak menyentuh kebutuhan fundamental rakyat Aceh," tutup dr Purnama.

Selain angka kemiskinan, Banggar DPRA juga menyorot masih tingginya angka pengangguran di Aceh.

Kondisi itu, menurut mereka, karena kurangnya invetasi dan merger perbankan syariah milik pemerintah menjadi Bank Syariah Indonesia yang berpengaruh pada perputaran ekonomi hingga mengakibatkan makin terbebannya ekonomi Aceh karena terbatasnya lembaga pembiayaan.

Banggar DPRA juga mengkritisi lemahnya serapan anggaran kegiatan proyek multiyears (tahun jamak) pada tahun 2021, ditemukannya progres yang tidak sesuai perencanaan pada pembangunan rumah sakit regional, dan berbagai persoalan lain.

Sudah menurun Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, saat memberikan tanggapannya dalam lanjutan rapat paripurna itu, tadi malam, menyampaikan terima kasih atas semua masukan dari Banggar DPRA yang dinilainya sangat berharga bagi Pemerintah Aceh dan jadi panduan dalam mengarahkan proses pembangunan Aceh yang lebih baik di masa mendatang serta merupakan bentuk dan perekat kemitraan.

Terkait pendapat Banggar DPRA yang disampaikan dalam paripurna siang kemarin, Gubernur Nova menjelaskan sejumlah hal seperti soal analisis keuangan Aceh, analisis realisasi anggaran Pemerintah Aceh, hingga sejumlah isu lainnya.

Terkait analisis realisasi anggaran Pemerintah Aceh, kata Nova, Pendapatan Aceh tahun 2021 melebihi dari yang ditargetkan yaitu mencapai 100,60 % .

Pencapaian itu disebabkan adanya beberapa kebijakan antara lain pemberian insentif kepada Wajib PKB dan BBNKB dengan pembebasan denda keterlambatan dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk mutasi dalam daerah dan luar daerah.

Pencapaian itu juga disebabkan kebijakan pemerintah dalam penggunaan bahan bakar tertentu untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), hingga pendataan objek wajib pajak baru dan peningkatan penagihan rutin dari sumber Pajak Air Permukaan (PAP).

Lebih lanjut, Gubernur Nova juga menerangkan bahwa perkembangan angka kemiskinan di Aceh menunjukkan penurunan yang signifikan selama periode Maret 2017 sampai Maret 2020.

Namun mulai September 2020 kembali mengalami kenaikan yang diakibatkan oleh dampak pandemi Covid 19 yang tidak hanya mengganggu kesehatan, tapi juga merusak berbagai tatanan kehidupan, tak terkecuali sosial dan ekonomi.

Aceh disebut mengalami lonjakan kemiskinan, sama halnya dengan daerah-daerah lain di Indonesia diakibatkan pandemi Covid-19.

Nova dalam tanggapannya juga menjelaskan alokasi anggaran Pemberdayaan masyakat kecil.

"Dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM sudah mendorong berbagai program dan kebijakan dalam upaya pemberdayaan masyarakat kecil yang secara kuantitas jumlah UMKM di Aceh baik Mikro, Kecil dan Menengah sudah semakin berkembang sampai dengan 300.879 unit atau 90 persen," kata Gubernur.

Bahkan, tambahnya, dalam lima tahun terakhir Pemerintah Aceh sudah menstimulus pelaku usaha melalui program Bantuan Peralatan Wirausaha Pemula dan Wirausaha Lanjutan dengan nilai Rp 75,32 miliar.

Pada Jumat (1/7/2022) hari ini, sidang paripurna tersebut dilanjutkan dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRA terhadap Raqan Aceh pukul 14.30 WIB dan pada malamnya pukul 20.30 WIB rapat paripurna ditutup dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh terhadap Raqan Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021. (mas/jal)

Baca juga: Pansus Sorot Kemiskinan di Pidie

Baca juga: Catatan Penting Safaruddin untuk Pon Yaya, Mulai Otsus, Narkoba, Kekerasan Seksual dan Kemiskinan

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved