Red Devil, Ikan Iblis Merah yang Banyak Digemari Pecinta Ikan Hias Ternyata Kategori Predator
Ikan Red Devil atau yang biasa disebut ikan iblis merah merupakan ikan yang memiliki warna menarik, sehingga banyak digemari oleh pecinta ikan hias.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Firdha Ustin
Red Devil akan dengan cepat membentuk keterikatan dengan pemiliknya dan akan 'bermain' dengan seperti anjing.
Baca juga: Tangkap Ikan dengan Kompresor, Ditpolairud Amankan 8 Nelayan di Perairan Pulo Aceh
Ikan tersebut dikenal sering mengikuti pemiliknya di sekitar ruangan, meminta makanan, memamerkan warna dan kecepatan mereka, dan melakukan hal-hal menyenangkan lainnya.
Red Devil merupakan kategori ikan predator.
Di Indonesia, ikan Red Devil merupakan ikan yang terlarang.
Hal tersebut sesuai pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2014.
Spesies ikan Red Devil yang dilarang di dalam aturan tersebut adalah Amphilophus citrinellus.
Perlu diketahui, ikan Red Devil pernah dikeluarkan dari habitat aslinya, dikutip dari www.fishkeepingworld.com.
Di Indonesia, Red Devil diperkenalkan ke Danau Jawa, Papua, dan Sulawesi dan sekarang dianggap sebagai ikan invasif.
Hal tersebut karena ikan Red Devil merupakan ikan yang buas dengan gigi besar dan rahang yang kuat.
Gigi besar dan rahang mereka yang kuat menunjukkan bahwa ini adalah pemangsa sejati yang perlu dihormati.
Ikan Red Devil memiliki ukuran 15 inci (lebih dari 38 cm).
Namun Red Devil tidak hanya panjang, tapi juga merupakan makhluk yang kokoh dengan berat hampir 2,6 pon (1,2 kg).
Cara Membedakan Red Devil Jantan dan Betina
- Jantan lebih besar dari betina
- Jantan memiliki punuk permanen di leher untuk berkembang biak di habitat asli.