Berita Banda Aceh
Sambut Idul Adha, Gubernur Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari
Gubernur Aceh Nova Iriansyah menambah libur kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Aceh selama dua hari setelah Hari Raya Idul Adha 1443 H
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Gubernur meminta agar mengatur penugasan pegawai, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Dipenghujung Jabatan Gubernur, Fraksi Partai Aceh Beri Predikat Pedas Untuk Nova Iriansyah
Dalam suratnya, lanjut Iswanto, Gubernur Aceh mengingatkan setiap pimpinan instansi untuk melakukan penegakan disiplin aparatur pemerintah dengan memonitor kedisiplinan secara berkesenambungan.
Sehingga lebih meningkatkan pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan jam kerja ASN di lingkungan instansi/unit kerja masing-masing pada saat masuk jam kerja pengganti.
"Apabila terdapat pegawai yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas pada hari pengganti supaya diambil tindakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan," demikian Iswanto mengutip surat Edaran Gubernur Aceh.
Surat dimaksud ditembuskan ke Mendagri, Menpan RB, Wali Nanggroe Aceh, Pangdam IM, Kapolda Aceh, Ketua DPRA, Kepala Kejati Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Danlanud SIM, dan Danlanal Sabang.(*)
Baca juga: Idul Adha di Indonesia 10 Juli 2022, Arab Saudi 9 Juli,Puasa Arafah Ikut Waktu Mana? Ini Jawaban UAS