Kupi Beungoh
Menteri Agama, Logo Halal dan Tahun Toleransi 2022
Berawal dari pencanangan Tahun Toleransi di 2022, kita ingin menjadikan Indonesia barometer kehidupan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman dunia
Oleh H. Mulyadi Nurdin, Lc, MH
Setelah dilantik sebagai Menteri Agama pada 23 Desember 2020 lalu, Yaqut Cholil Qoumas menetapkan tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama.
Yaitu Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), Kemandirian Pesantren, Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Cyber Islamic University, Religiosity Index, dan pencanangan 2022 sebagai tahun toleransi.
Di pertengahan tahun 2022 ini, gema tahun toleransi yang sudah ditabuh oleh Pemerintah, seyogianya berbunyi kencang di seluruh pelosok negeri.
Menteri Agama yang akrab disapa Gus Men mengharapkan hal itu akan menjadi milestone atau pencapaian atas upaya menjadikan Indonesia sebagai barometer kerukunan umat beragama di dunia.
“Saya meyakini Indonesia mampu sebab karakter dasar masyarakatnya adalah sangat toleran dan sangat menghargai perbedaan.
Berawal dari pencanangan Tahun Toleransi di 2022, kita ingin menjadikan Indonesia barometer kehidupan yang rukun dan harmoni dalam keberagaman dunia,” kata Gus Men Januari lalu.
Baca juga: Mengenal Moderasi Beragama
Secara kebijakan Gus Men juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 93 tahun 2022 Tanggal 26 Januari 2022, tentang Pedoman Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama.
Dalam Keputusan Menteri tersebut sudah tercantum apa saja yang harus dilakukan oleh PNS di lingkungan Kementerian Agama dalam rangka mensukseskan moderasi beragama di Indonesia.
Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mendorong moderasi beragama di Indonesia.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tahun 2021, Rabu, (07/04/2021).
Isu moderasi termasuk isu sensitif karena sangat mudah disusupi hoaks, untuk itu perlu kerjasama semua elemen masyarakat dalam mensukseskan program tersebut.
Tidak heran kadang-kadang gaung moderasi bisa kalah bunyi dibandingkan isu kontroversi yang menyertai keberagaman di Indonesia.
Logo Halal
Peluncuran logo halal beberapa waktu lalu menjadi satu contoh, bagaimana isu negatif begitu cepat menyebar tentang logo tersebut, yang bertendensi tone negatif kepada Pemerintah khususnya Menteri Agama.