Berita Aceh Barat
Pemkab Aceh Barat Surati Keuchik Hewan Kurban yang Disembeli Harus Sehat
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat akan menyurati semua desa di daerah tersebut melalui camat
MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan setempat akan menyurati semua desa di daerah tersebut melalui camat masing-masing.
Tujuannya untuk mengantisipasi peredaran hewan kurban atau daging yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah itu.
Langkah tersebut dilakukan karena pada Hari Raya Idul Adha banyaknya hewan kurban dan daging meugang yang akan beredar, sehingga setiap sapi yang akan disembelih harus ada surat keterangan dari pihak berwenang yang menyatakan hewan tersebut dalam kondisi sehat.
Dengan demikian tidak ada keraguan masyarakat dalam mengonsumsi daging tersebut.
“Kita akan sampaikan surat edaran ke semua camat untuk disampaikan ke semua desa guna memastikan hewan yang disembelih atau hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak untuk dikonsumsi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan di Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Zulfikar kepada Serambi, Kamis (30/6/2022) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa hewan yang terinfeksi PMK masih tetap bisa dikonsumsi.
Yang tidak boleh konsumsi bagian kepala dan kaki.
Akan tetapi, pihaknya tetap berharap daging atau hewan kurban yang disembelih itu dalam kondisi sehat.
Dikatakan, dengan minimnya petugas yang turun ke semua desa pada Idul Adha nantinya, maka pihaknya akan menyurati pihak desa.
Baca juga: 12 Jam Sebelum Disembelih, Hewan Kurban Harus Dipastikan Bebas dari Penyakit Mulut dan Kaki
Baca juga: Disnak Aceh Imbau Masyarakat Periksa Hewan Kurban Sebelum 14 Hari Disembelih
Tujuannya agar pihak desa bersama panitia kurban di masing-masing dapat mengetahui ciri-ciri hewan yang terinfeksi wabah PMK.
Ia menyebutkan, hingga akhir Juni atau Kamis (30/6/2022) hewan ternak yang terinfeksi PMK di Aceh Barat mencapai 1.500 ekor lebih yang terdiri atas sapi dan kerbau.
Namun dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 ekor telah sembuh dari wabah PMK.
Dikatakan, hewan yang sakit terus dilakukan upaya pengobatan.
Jumlah terbanyak yang terinfeksi wabah tersebut di Kecamatan Arongan Lambalek.
“Dari 12 kecamatan hanya 8 kecamatan yang terinfeksi PMK.