Berita Politik
Semua Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBA, Gubernur Terima Koreksi yang Konstruktif
Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021 untuk menjadi qanun
BANDA ACEH - Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021 untuk menjadi qanun Aceh.
Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara (jubir) fraksi saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2021 dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Jumat (1/7/2022).
Kesembilan fraksi tersebut yaitu Fraksi Partai Aceh (PA), Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PNA, Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB-PDA.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian dihadiri Sekda Aceh Taqwallah.
"Fraksi Partai Aceh terpaksa menerima penetapan angka-angka yang ditampilkan dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021 dikarenakan angka-angka tersebut adalah angka dihasilkan oleh BPK-RI dalam Audit LHP-nya," kata Jubir Fraksi PA, Muslim Syamsuddin.
Adapun realisasi anggaran yang disepakati yaitu pendapatan Rp 13.948.388.273.436,12, belanja Rp 13.683.582.127.431,68, surplus Rp 264.806.146.004,44.
Untuk pembiayaan, a) penerimaan Rp 3.970.103.175.594,59,b) pengeluaran Rp 301.228.709.208,64.
Sedangkan pembiayaan netto Rp 3.668.874.466.385,95, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SilPA/SiKPA) Rp 3.933.680.612.390,39.
Baca juga: Gubernur Sampaikan Penjelasan Pelaksanaan APBA 2021 kepada DPRA, Ini Isinya
Baca juga: Rp 154 Miliar APBA Ludes Untuk KIA Ladong, Pansus LKPJ: Hanya Ada Air Tebu dan Air Kelapa
Meski menerima pertanggungjawaban APBA 2021, semua fraksi tetap memberikan catatan kritis kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Di antara yang disorot dewan terkait pengelolaan pemerintahan, masih tingginya angka kemiskinan, stunting, dan mengguritanya SiLPA setiap tahun.
Ketua Fraksi Demokrat DPRA Nurdiansyah Alasta menyebutkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini jumlah penduduk miskin di Aceh sebesar 15 persen atau sekitar 850.260 jiwa.
Sedangkan berdasarkan pendapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA menyebutkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada tahun 2021 sebesar 6,30 % atau 160.562 jiwa, jika dibandingkan dengan data tahun 2020 sebesar 6,59 % (136.064 jiwa).
"Kondisi ini menunjukkan Aceh berada di bawah rata-rata secara nasional sebesar 6,49 % , bahkan untuk tingkat Sumatera, Aceh menempati nomor 2 tertinggi setelah Kepulauan Riau," ungkap Nurdiansyah.
Oleh karena itu, Fraksi Demokrat berharap dengan sumber daya dan penganggaran yang mencukupi dapat mengentaskan kemiskinan bagi masyarakat Aceh dengan memaksimalkan sumber daya lokal di Aceh.
Misalkan, sebut Nurdiansyah, mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, menengah dengan cara menghidupkan UMKM sehingga ekonomi masyarakat Aceh tumbuh dan berkembang.