Laporan Haji 2022

4.000 Jamaah Calon Haji Furoda Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Sebabnya

Sebanyak 4.000-an jemaah calon haji furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci karena kehabisan kuota visa internasional.

Editor: Faisal Zamzami
Tim Media Center Haji Indonesia
Sebanyak 46 WNI gagal berhaji, dan harus dideportasi dari Indonesia. Mereka gagal masuk ke Saudi karena visa bermasalah, meski diyakini sudah membayar mahal lewat jalur haji mujamalah alias haji furoda. 

Untuk informasi, biaya perjalanan jemaah Haji Furoda mencapai sekitar Rp250 juta per orang.

Jemaah calon haji yang dibatalkan selain karena kehabisan kuota visa juga sesuai ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) tentang Time Frame of Hajj Season Flights Operation 2022/1443, Closing Gate ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2022 pukul 23.59 beberapa hari jelang puncak haji.

Baca juga: Timnas U19 Indonesia Ditahan Imbang Vietnam, Dinh The Nam Ungkap Titik Lemah Skuad Garuda Muda

Baca juga: Presiden Jokowi Belum Putuskan Pengganti Tjahjo Kumolo di Menpan RB, Apakah Harus Diisi Kader PDIP?

Baca juga: Kodim Pidie Salur Bantuan Keramik Untuk Dayah di Indra Jaya

Kompastv: Kehabisan Kuota Visa, 4.000-an Jemaah Calon Haji Furoda Batal Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved