Transparansi Donasi ACT Disorot, Gaji Petingginya Fantastis, Cek Laporan Donasi, Siapa Pemiliknya?

Sebagai informasi, ACT merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan dan telah berdiri sejak 21 April 2005.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang kini disorot karena diduga selewengkan dana masyarakat. 

Sedangkan anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.

Untuk Dewan Pengawas, diketuai oleh H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.

Sementara di jajaran pengurus ada Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.

Masih di laman yang sama, ACT resmi dluncurkan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

Setiap tahunnya, ACT mengklaim rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. 

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Lalu berapa jumlah donasi yang diterima ACT tiap tahun dan berapa nominal yang disalurkan? Berikut rinciannya.

Rincian Donasi yang Diterima dan Disalurkan oleh ACT

Diketahui, ACT telah merilis secara rutin laporan keuangan sejak awal berdiri yaitu pada tahun 2005 dan terakhir kali pada 2020.

Namun, meski telah memasuki pertengahan tahun 2022, ACT belum merilisi laporan keuangan untuk 2021.

Melalui situs resminya, dana zakat yang diterima pada tahun 2005 mencapai Rp 47.461.507 dan dana kemanusiaan sebesar Rp 4.249.196.769.

Sedangkan penggunaannya yaitu sebesar Rp 900.000 untuk dana zakat dan untuk dana kemanusiaan sebesar Rp 2.733.942.955.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved