Transparansi Donasi ACT Disorot, Gaji Petingginya Fantastis, Cek Laporan Donasi, Siapa Pemiliknya?

Sebagai informasi, ACT merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan dan telah berdiri sejak 21 April 2005.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang kini disorot karena diduga selewengkan dana masyarakat. 

Selanjutnya, dana zakat dan kemanusiaan yang diterima ACT melejit pada tahun 2006.

Adapun dana zakat yang diterima yakni Rp 77.812.270 dan dana kemanusiaan sebesar Rp 11.096.010.509.

Sementara untuk penyalurannya sebesar Rp 50.774.588 untuk zakat dan Rp 8.529.662.789 untuk kemanusiaan.

Kemudian penerimaan dana donasi pada tahun 2007 pun kembali naik menjadi Rp 360.009.382 untuk dana zakat.

Lalu untukpenggunaannya sebesar Rp 76.542.0000.

Hanya saja untuk penerimaan dana kemanusiaan mengalami penurunan dari sekitar Rp 11 miliar menjadi Rp 7.658.714.838 atau Rp 7,6 miliar.

Hal itu mempengaruhi penyalurannya yaitu sebesar Rp 5.359.354.188 atau Rp 5,3 miliar dari sebelumnya yaitu Rp 8,5 miliar.

Berpindah ke tahun 2008, ACT kembali mengalami peningkatan dalam sumber dana donasi dari sektor zakat yaitu sebesar Rp 503.845.140.

Sementara untuk penggunaannya yaitu sebesar Rp 403.178.704.

Peningkatan juga kembali terjadi di sektor dana kemanusiaan yaitu dari Rp 7,6 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp 8.127.621.191 atau Rp 8,1 miliar.

Lebih lanjut untuk penyalurannya sebesar Rp 5.577.696.550.

Lalu pada tahun 2009-2010, rincian laporan keuangan ACT tidak tertera secara detail.

Namun menurut auditor, laporan posisi keuangan ACT disebut disajikan secaara wajar dalam semua hal.

Selain itu laporan keuangan ACT dari perubahan dana, aset kelolaan, hingga arus kas dinyatakan sesuai basis akuntansi.

Untuk selengkapnya berikut laporan keuangan ACT dari 2011-2015:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved