Kontroversi ACT
Dulu Pernah Dipuji Anies Baswedan, Kerja Sama ACT dengan Pemprov DKI Kini Dievaluasi Wagub
"Anda (ACT) adalah contoh bagi kita semua atas keikhlasan, keteladanan, dan ketabahan dalam membantu dan bekerja dalam sunyi...
Program Jakarta Care Line
Ada juga program Jakarta Care Line adalah pengembangan dari program Humanity Care Line yang merupakan kerja sama Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan pangan gratis kepada masyarakat khususnya daerah ibukota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengapresiasi langkah ACT dalam menciptakan sistem Jakarta Care Line.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada ACT, karena langsung bertindak cepat dan tanggap menciptakan satu sistem di mana mereka yang berpunya dapat memberikan kepada mereka yang kekurangan,” ucap Anies Baswedan saat meluncurkan program JCL di Menara 165.
“Sistem ini merupakan pendekatan yang amat menarik karena bukan lewat keluarga, tetapi lewat antar masyarakat,” tambah Anies.
Wagub akan Evaluasi Kerja Sama dengan ACT
Setelah ACT panen hujatan dalam beberapa hari terakhir, "kemesraan" lembaga itu dengan pemprov DKI Jakarta sepertinya akan berakhir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI bakal mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Namun kata Riza, evaluasi kerja sama ini merupakan kegiatan rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.
"Itu ada yang namanya monitoring, ada yang namanya pengawasan, ada yang namanya evaluasi, itu sudah menjadi agenda bagi kami," kata Riza kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut kerja sama dengan ACT sebagai lembaga filantropi selama ini berjalan baik. Hubungan dengan lembaga swasta itu pun tidak menemui masalah berarti.
Riza sendiri berharap persoalan yang belakangan mendera tubuh ACT bisa segera selesai, dan kerja sama yang berlangsung dengan Pemprov DKI tidak terganggu.
"Kalaupun ada pemberitaan di media yang kita dengar yang kita baca tentang ACT, kita harapkan selama ini kita laksanakan dengan ACT tetap berlangsung dengan baik. Dan masalah ini segera selesai," terang dia.
Izin ACT Terancam Dicabut Kemensos
Izin lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) terancam dicabut Kementerian Sosial (Kemensos) jika indikasi penyelewengan dalam lembaga tersebut terbukti.