Kontroversi ACT
Dulu Pernah Dipuji Anies Baswedan, Kerja Sama ACT dengan Pemprov DKI Kini Dievaluasi Wagub
"Anda (ACT) adalah contoh bagi kita semua atas keikhlasan, keteladanan, dan ketabahan dalam membantu dan bekerja dalam sunyi...
SERAMBINEWS.COM - Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah sebuah yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Kini ACT tengah disorot terkait dugaan penyelewangan dana sumbangan.
Majalah Tempo mengungkap, ACT diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi pimpinannya.
Ahyudin yang saat itu menjabat Presiden ACT diduga terlibat dalam masalah ini.
Diduga Ahyudin memperoleh gaji sebesar Rp 250 juta setiap bulan.
Anies Baswedan
Belakangan, nama Anies Baswedan ikut diseret-seret dalam kasus ACT.
Beberapa pihak mengungkit seringnya Pemprov DKI di bawah pimpinan Anies Baswedan bekerja sama dengan sama dengan organisasi filantropi itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat ditanya wartawan enggan mengomentari dugaan masalah penyelewengan donasi di Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Hal itu terjadi usai Anies mengikuti upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dipuji Anies
Sebelum kasus ACT itu membuncah, lembaga tersebut kerap digandeng Pemprov DKI Jakarta dalam berbagai kegiatan.
Misalnya dalam sebuah acara Muhasabah Akbar yang dilakukan ACT secara daring atau online, Mei 2020, Anies Baswedan secara terbuka mengapresiasi apa yang dilakukan ACT tersebut.
Anies pun menambahkan rasa syukurnya kepada ACT sebagai salah satu mitra kolaborasi dari KSBB yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Anda (ACT) adalah contoh bagi kita semua atas keikhlasan, keteladanan, dan ketabahan dalam membantu dan bekerja dalam sunyi dengan inovasi-inovasi luar biasa. Semoga semua dicatat sebagai amalan penyelamat umat manusia dan menjadi amal sholeh bahkan amal jariyah," ungkap Anies Baswedan ketika itu.
Program Jakarta Care Line
Ada juga program Jakarta Care Line adalah pengembangan dari program Humanity Care Line yang merupakan kerja sama Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan pangan gratis kepada masyarakat khususnya daerah ibukota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengapresiasi langkah ACT dalam menciptakan sistem Jakarta Care Line.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada ACT, karena langsung bertindak cepat dan tanggap menciptakan satu sistem di mana mereka yang berpunya dapat memberikan kepada mereka yang kekurangan,” ucap Anies Baswedan saat meluncurkan program JCL di Menara 165.
“Sistem ini merupakan pendekatan yang amat menarik karena bukan lewat keluarga, tetapi lewat antar masyarakat,” tambah Anies.
Wagub akan Evaluasi Kerja Sama dengan ACT
Setelah ACT panen hujatan dalam beberapa hari terakhir, "kemesraan" lembaga itu dengan pemprov DKI Jakarta sepertinya akan berakhir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI bakal mengevaluasi kerja sama dengan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Namun kata Riza, evaluasi kerja sama ini merupakan kegiatan rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.
"Itu ada yang namanya monitoring, ada yang namanya pengawasan, ada yang namanya evaluasi, itu sudah menjadi agenda bagi kami," kata Riza kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Politikus Partai Gerindra ini menyebut kerja sama dengan ACT sebagai lembaga filantropi selama ini berjalan baik. Hubungan dengan lembaga swasta itu pun tidak menemui masalah berarti.
Riza sendiri berharap persoalan yang belakangan mendera tubuh ACT bisa segera selesai, dan kerja sama yang berlangsung dengan Pemprov DKI tidak terganggu.
"Kalaupun ada pemberitaan di media yang kita dengar yang kita baca tentang ACT, kita harapkan selama ini kita laksanakan dengan ACT tetap berlangsung dengan baik. Dan masalah ini segera selesai," terang dia.
Izin ACT Terancam Dicabut Kemensos
Izin lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) terancam dicabut Kementerian Sosial (Kemensos) jika indikasi penyelewengan dalam lembaga tersebut terbukti.
Adapun Kemensos akan melakukan pemeriksaan pada ACT, Selasa (5/7/2022).
Pemeriksaan bakal dilakukan oleh tim Inspektorat Jenderal Kemensos.
Dikatakan Sekretaris Jenderal Kemensos, Harry Hikmat, jika terbukti ada penyelewengan dan ditemui perizinan tidak sesuai syarat maka Kemensos berhak mencabut izin ACT.
Untuk diketahui, Kemensos mempunyai kewenangan untuk mengawasi dan memberi izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang (PUB).
Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021.
"Kementerian Sosial berwenang memberikan perizinan di dalam PUB."
"Apabila terdapat permasalahan dalam PUB dan permohonan izin tidak memenuhi syarat yang ditetapkan, seperti yang diberitakan tentang tindakan-tindakan yang dilakukan ACT, Menteri Sosial RI memiliki kewenangan dalam pasal 19 Permensos Nomor 8 Tahun 2021, menolak permohonan izin PUB tersebut."
"Mensos dapat menunda, mencabut, dan atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan dengan alasan untuk kepentingan umum, pelaksanaan PUB meresahkan masyarakat, terjadi penyimpangan dan pelanggaran pelaksanaan izin PUB, dan atau menimbulkan permasalahan di masyarakat," kata Harry, Selasa, dilansir Tribunnews.
Dua Indikasi Penyelewengan Petinggi ATC
Dilaporkan Tribunnews sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan PPATK sudah menganalisis adanya dugaan penyelewengan dana di ACT.
Ivan mengatakan, ada dua indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.
Pertama terkait transaksi untuk kepentingan pribadi, kedua transaksi untuk aktivitas terlarang.
Hasil penelusuran PPATK, kata Ivan, sudah diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan, Senin (4/7/2022).
Dibantah Presiden ACT
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, membantah soal lembaganya disebut PPATK terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme.
Adapun bantahan tersebut disampaikan saat konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"Dana yang mana? Kami ingin sampaikan ini supaya lebih lugas karena kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Ibnu.
Ibnu mengatakan, pihaknya bingung terhadap temuan tersebut lantaran dalam beberapa program, ACT selalu mengundang gubernur hingga menteri.
"Setiap program kami lakukan setiap undang entitas apakah gubernur, bupati, atau menteri hadir atau bantuan pangan yang seribu ton itu dilakukan di depan Mabes TNI, kita gunakan kerja sama waktu itu dengan Pangdam Jaya untuk distribusi bantuan dengan bagus," ujarnya.
Ibnu juga mengakui pernah memberikan bantuan kepada korban Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Menurutnya, bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap kemanusiaan karena korban perang.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "ACT Dulu Pernah Dipuji Anies Baswedan Kini Kerja Samanya dengan Pemprov DKI Dievaluasi Wagub Riza"