Kontroversi ACT

Jangan Salah Pilih, MUI Minta Umat Islam Hati-hati Dalam Memilih Lembaga Amil Zakat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperingatkan umat Islam agar berhati-hati dalam melaksanakan ibadah zakat....

Editor: Eddy Fitriadi
Dokumentasi Satgas Covid-19
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh. Jangan Salah Pilih, MUI Minta Umat Islam Hati-hati Dalam Memilih Lembaga Amil Zakat. 

SERAMBINEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperingatkan umat Islam agar berhati-hati dalam melaksanakan ibadah zakat.

Sebab saat ini tengah ramai isu tentang penyelewengan dana donasi umat.

Demikian disampaikan Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh.

Dikatakan, umat Islam harus memahami dalam memilah-milah lembaga penyalur zakat.

“Umat islam harus memahami bahwa ketika dia memiliki kewajiban membayar zakat, dia bayarkan kepada lembaga yang memiliki kredibilitas dan bisa menjalankan amanah tersebut,” ucap Asrorun Niam Sholeh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022).

Asrorun lantas memberikan sejumlah kriteria mengenai lembaga zakat yang kredibel.

Pertama, sambung dia, kompetensi mengenai syariah dan kompetensi teknis.

Ia merincikan, maksud kompetensi syariah bisa diartikan dengan kejelasan mengenai distribusi harta yang dizakatkan atau disedekahkan.

Sebab, lanjutnya, ibadah zakat merupakan dogma dengan jenis dan kadar harta yang diberikan bersifat spesifik.

“Untuk itu, setiap muslim yang hendak melakukan pembayaran zakat harus memastikan pengelola zakat itu memiliki dua kompetensi ini,” ucap Asrorun.

Lalu kompetensi kedua ialah profesionalitas dalam pengelolaan dana zakat.

Asrorun mengatakan, lembaga amil zakat yang bertidak dalam mengumpulkan, mengelola dan mendistribusikan zakat harus mengerti dua kompetensi ini sekaligus.

Ia menambahkan, lembaga amil zakat harus mengerti aspek syar’i dan punya kemampuan mengelola dana umat secara amanah.

“Atas amanah itu, dimungkinkan memperoleh bagian harta dari zakat tersebut atas porsi amil, tetapi itu didasarkan kepada kerja profesional,” tuturnya.

Diketahui, jagat media sosial ramai membincangkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved