Berita Banda Aceh

Jelang Berakhir Jabatan, Nova Iriansyah Lantik Tiga Kadis Serta Dirut PT Pema dan Kepala BPKS

Sehari sebelum berakhirnya masa jabatannya, Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, melantik tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) baru

Editor: bakri
SERAMBINEWS/MASRIZAL
Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik Ali Mulyagusdin sebagai Dirut PT Pembangunan Aceh (Pema) dan Junaidi sebagai Kepala BPKS yang baru di Restoran Pendopo Gubernur, Senin (4/7/2022). 

Tidak cukup hanya banyak bekerja, namun kurang berkomunikasi.

Kerjakan kedua itu dengan sebaik- baiknya, secara berimbang dan terukur," harapnya.

Nova menambahkan, saat ini Pemerintah Aceh sedang melakukan percepatan program pembangunan tahun 2022.

Ia berharap ketiga Kepala SKPA baru itu dapat berperan menyukseskan program kerja sesuai janji dan komitmen.

"Kepada pejabat yang baru dilantik, selamat atas kepercayaan yang diberikan.

Selamat bekerja.

Hari ini (kemarin-red) adalah hari terakhir saya menjabat sebagai Gubernur Aceh.

Lanjutkan perjuangan dalam membangun Aceh dan mewujudkan masyarakat Aceh yang sejahtera," pinta Nova dalam pelantikan yang turut dihadiri Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, dan sejumlah Kepala SKPA.

Lantik Dirut PT Pema dan Kepala BPKS

Sementara pada Senin (4/7/2022) sore, Nova melantik Ali Mulyagusdin sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pembangunan Aceh (Pema) Periode 2022-2026 serata Junaidi sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

Pelantikan itu berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Aceh.

Ali Mulyagusdin menggantikan Zubir Sahim yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan itu sejak Juni lalu.

Sedangkan Junaidi yang merupakan mantan Asisten II Sekda Aceh dan Kadis Perhubungan Aceh menggantikan T Zulkarnain yang juga mundur.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Gubernur Nova saat melantik keduanya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Nova juga mengangkat Mawardi sebagai Asisten II Setda Aceh menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Junaidi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved