Kapolres Jombang Berlutut di Depan Kiai, Minta Serahkan Anaknya DPO Kasus Pencabulan

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut tampak Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat menemui KH. Mukhtar Mukti, agar menyerahkan MSA

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan layar video
Kapolres berlutut depan Kiai Jombang untuk meminta sang kyai serahkan putranya yang jadi DPO pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Polisi gagal menangkap pria berinisial MSA, anak kiai, tersangka kasus pencabulan santriwati di Jombang, Jawa Timur.

Bahkan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat ditolak oleh Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi saat akan menangkap anaknya.

Dalam video yang beredar di media sosial tersebut tampak Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat menemui KH. Mukhtar Mukti, agar menyerahkan MSA untuk dibawa ke Polda Jatim.

Namun kiai sepuh tersebut, menolak menyerahkan anaknya, dengan alasan anaknya adalah korban fitnah.

Mengetahui putranya menjadi DPO pencabulan, Kiai Jombang melontarkan permintaannya kepada Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat.

Video saat Kiai Jombang itu bicara berdua dengan Kapolres Jombang pun viral di media sosial.

Bahkan, Kapolres Jombang sampai rela berlutut meminta sang Kiai Jombang untuk menyerahkan putranya, MSA (42) yang sudah 2 tahun ini jadi DPO pencabulan santriwati.


Video itu terlihat saat pihak Polda Jatim dan Polres Jombang mengunjungi pesantren.

Diduga, MSA bersembunyi di dalam pondok pesantren milik ayahnya yang berada di Ploso, Jombang, Jawa Timur.

Akan tetapi, ketegangan belangsung saat polisi hendak menangkap MSA.

Saat itu, Polda Jatim dan Polres Jombang dikejar oleh iring-iringan 3 mobil di Jombang.

Ketika polisi meminta irting-iringan itu berhenti, mereka menolaknya.

Baca juga: Ngeri! Jasad Pria Tanpa Kepala Ditemukan di Kebun, Ternyata Terduga Pelaku Pencabulan Anak

Bahkan, satu di antara mobil tersebut menabrak seorang polisi yang mengejarnya menggunakan motor.

"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, dikutip TribunnewsBogor.com dari TribunJatim.

Tim gabungan polisi hanya menghentikan mobil yang hendak menabrak anggotanya tersebut.

Sementara mobil lainnya yang diduga membawa tersangka MSA berhasil lolos.

Upaya gagal, polisi melakukan upaya pendekatan, termasuk mendatangi Kiai MM, ayah dari tersangka MSA.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat diminta oleh Polda Jatim sebagai negosiator.

"Benar saya masuk ke dalam pondok pesantrennya sendirian bertemu Mbah Yai di ponpes tersebut," terang Nurhidayat.

Saat berada di pondok pesantren, Nurhidayat menyampaikan maksud kedatangannya.

"Saya sampaikan apa adanya kepada beliau. Lalu ya seperti yang di video yang viral itu. Setelah itu, saya sampaikan ke Polda Jatim hasil pertemuan dengan Mbah Yai.

Mengenai apa keputusan selanjutnya, saya serahkan kepada Polda Jatim, karena peran saya memang hanya sebagai negosiator," urai Nurhidayat.

Mengenai soal keberadaan pelaku, termasuk dugaan pelaku sembunyi di pondok pesantren, Nurhidayat mengaku masih belum mendapatkan informasi lebih lengkap.

"Kalau soal itu memang kita belum dapat informasinya. Termasuk dugaan di pondok pesantren, kami dari Polres Jombang belum pernah melihatnya. Tapi saya yakin Polda Jatim juga memiliki informasi yang lengkap," jelas mantan Wakapolres Gresik ini.

Baca juga: Polres Aceh Besar Ungkap 6 Kasus Pencabulan Selama Tahun 2022

Video Permintaan Kiai Jombang pada Kapolres

Upaya persuasif dilakukan oleh Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat untuk menemui pihak keluarga, atau ayahanda MSA, berinisial MM.

Video yang dilakukan Kapolres Jombang itu sempat diabadikan ponsel warga yang menyaksikan momen tersebut.

Sebelum bertatap muka langsung dengan Kiai MM, ayah tersangka MM, Kapolres Jombang berpakaian lengkap pakai peci.

Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu, Kapolres Jombang itu tampak berlutut meminta agar sang Kiai menyerahkan putranya.

Akan tetapi, Kiai MM menegaskan, kasus yang menyeret nama anaknya itu, sebagai fitnah.

Penegasan itu, disampaikan berulang kali dengan nada suara yang terdengar pelan.

"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga.

Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap Kiai MM, melalui microphone pengeras suara, dikutip dari akun Instagram @wargajombang.

Bahkan, Kiai MM juga menghendaki pihak kepolisian segera kembali ke tempat atau markasnya masing-masing.


"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," papar Kiai MM.

Mendengar penjelasan Kiai MM, para santri dan jemaah yang hair pun membalas dengan suara takbir.

"Allahu akbar, allahu akbar," tegas jemaah.

Perjalanan Kasus MSA, anak Kiai Jombang yang lakukan pencabulan

Anak Kiai Jombang yang berinisial MSA ini pertama kali dilaporkan oleh NA, seorang santriwati asal Jawa Tengah pada Selasa, 29 Oktober 2019.

Santriwati itu mengaku dicabuli oleh MSA, yang berstatus anak Kiai di pondok pesnatren Jombang.

Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

MSAT dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.

Hingga 2022 ini, kasus pencabulan MSA ini mash terus berlanjut.

Pasalnya, berkali-kali MSA selalu mangkir dalam agenda pemeriksaan.

Saat hendak ditangkap polisi pun, tersangka MSA ini selalu berhasil kabur. (*)

Baca juga: Personel Satreskrim Polres Nagan Raya Dapat Penghargaan

Baca juga: VIDEO Besok Pj Gubernur Aceh Mayjen TNI Achmad Marzuki Dilantik dalam Rapat Paripurna DPRA

Baca juga: Gedung Utama DPRA Bersolek Sambut Pelantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

TribunBogor: Kapolres Berlutut Depan Kiai Jombang untuk Serahkan Anaknya DPO Pencabulan, Kiai Tegas : Ini Fitnah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved