Berita Banda Aceh
Kecepatan Angin Capai 70 Km/Jam, Masyarakat Dimintai Waspadai Pohon Tumbang
Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar mencatat, kecepatan angin
Kita meminta agar masyarakat selalu waspada.
Kecepatannya kita perkirakan itu mencapai 20 hingga 50 kilometer per jam," pungkasnya.
Rumah rusak
Sementara itu, akibat angin kencang yang terjadi Senin (4/7/2022), atap sebuah rumah warga di Meunasah Beutong, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, rusak tertimpa pohon.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, rumah yang rusak akibat tertimpa pohon adalah milik Zaki Fuadi (38).
Dikatakan, saat kejadian sekitar pukul 09.30 WIB, petugas menerima informasi tentang adanya kejadian pohon tumbang yang di sampaikan oleh pemilik rumah kepada petugas.
Setelah menerima informasi, petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pembersihan pohon mangga yang mengenai rumah warga tersebut.
"Penanganan sendiri baru selesai dilakukan oleh petugas pada pukul 11.50 wib," sambungnya.
Ridwan menjelaskan, kejadian tersebut tak terlepas dari faktor cuaca angin kencang yang disertai hujan yang membuat pohon mangga di dekat rumah korban patah.
"Tak korban jiwa akibat kejadian tersebut.
Kita menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dalam menghadapi kondisi cuaca saat ini," pungkasnya.
Gelombang Pasang Rusak Jalan
Akibat abrasi pantai yang sudah terjadi sejak sebulan lalu, akses jalan warga di Desa Pulot, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, menuju ke laut rusak terkikis gelombang pasang hampir sepanjang 500 meter.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, selain akses jalan yang rusak akibat terkikis gelombang pasang, sejumlah perkebunan warga juga rusak dan terancam menjadi pantai.
"Akibat abrasi pantai ini juga, aktifitas ekonomi warga terganggu dikarenakan sebahagian besar warga desa berprofesi sebagai nelayan," katanya, Senin (4/7/2022).