Pengangkatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Dilakukan Secara Teliti, Dilantik Mendagri Tito

Staf Ahli Kemendagri, Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh dalam rapat paripurna DPRA, Rabu (6/7/2022) pukul 08.30 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Wikipedia
KSP mengatakan usulan pengangkatan Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai calon Penjabat Gubernur Aceh telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian direncanakan akan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Kantor DPRA, pada Rabu (6/7/2022).

Staf Ahli Kemendagri, Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh dalam rapat paripurna DPRA, Rabu (6/7/2022) pukul 08.30 WIB.

Mantan Pangdam Iskandar Muda tersebut menggantikan gubernur definitif Nova Iriansyah yang telah berakhir jabatannya pada 5 Juli 2022.

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan usulan pengangkatan Achmad Marzuki sebagai calon Penjabat Gubernur Aceh telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses pengangkatan calon penjabat gubernur dilaksanakan dengan teliti serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk untuk Provinsi Aceh,” katanya, Selasa (5/7/2022).

Ia mengatakan, bila merujuk pada regulasi diantaranya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, terdapat berbagai ketentuan yang mengatur persyaratan pengangkatan calon Penjabat Gubernur di suatu Provinsi, misalnya ketentuan untuk posisi tersebut diisi oleh jabatan pimpinan tinggi madya.

Terkait hal tersebut, menurutnya Achmad Marzuki sudah tidak lagi berstatus sebagai prajurit TNI aktif karena telah pensiun dini.


Selain itu, yang bersangkutan juga saat ini menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di Kementerian Dalam Negeri sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

"Status Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki saat ini sebagai pimpinan tinggi madya di Kementerian Dalam Negeri menunjukan legitimasi yang bersangkutan untuk dapat diangkat sebagai Penjabat Gubernur Aceh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga: 560 Polisi Dikerahkan untuk Amankan Pelantikan Pj Gubernur Aceh

Polda Kerahkan 500 Polisi

Karo Ops Polda Aceh Kombes Agus Sarjito mengatakan, pihaknya akan mengerahkan sebanyak 560 personel untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pelatikan Pj Gubernur Aceh berlangsung aman dan lancar.

Ia juga mengatakan, mulai hari ini seluruh ploting pengamanan baik tertutup maupun terbuka akan digeser ke daerah persiapan masing-masing untuk sterilisasi lokasi dan objek pengamanan.

"Intinya, untuk pengamanan akan diperketat, terutama di lokasi pelantikan. Mengingat acara pelantikan Pj Gubernur tersebut dihadiri Menteri," kata Agus, dalam keterangannya usai apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Pj Gubernur di Mapolda Aceh, Selasa (5/7/2022).

Mantan Dirreskrimum Polda Aceh itu juga mengingatkan, agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 tidak dikesampingkan, terlebih saat berada di ruangan tertutup atau situasi berkerumun.

"Selain pengamanan, penerapan protokol kesehatan juga perlu diperhatikan. Jangan sampai lengah, dan jaga keselamatan," ujarnya.

Baca juga: Gedung Utama DPRA Bersolek Sambut Pelantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved