Pengangkatan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh Dilakukan Secara Teliti, Dilantik Mendagri Tito

Staf Ahli Kemendagri, Achmad Marzuki akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh dalam rapat paripurna DPRA, Rabu (6/7/2022) pukul 08.30 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com/Wikipedia
KSP mengatakan usulan pengangkatan Mayjen TNI Achmad Marzuki sebagai calon Penjabat Gubernur Aceh telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Achmad Marzuki Lakukan Pertemuan dengan Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRA

Mendagri Tito Karnavian dan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sudah tiba di Aceh pada Selasa (5/7/2022) sore tadi.

Saat ini keduanya berada di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.

Achmad Marzuki lebih dahulu mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar sekitar pukul 15.00 WIB.

Sedangkan Tito mendarat sekitar pukul 17.00 WIB.

Esoknya, Rabu (6/7/2022), Mendagri akan melantik Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh.

Prosesi pelantikan sendiri berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA.

Jelang pelantikan, Pj Gubernur Achmad Marzuki melakukan pertemuan dengan pimpinan dan ketua fraksi DPRA di Hotel Hermes Palace Banda Aceh.

"Iya benar ada pertemuan," kata Wakil Ketua DPRA, Safaruddin saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (5/7/2022) malam.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRA, Abdurrahman Ahmad menambahkan, pertemuan itu hanya silaturahmi biasa. "Menurut informasi Mendagri tidak ikut," katanya.

Amatan Serambinews.com, penjagaan di hotel tersebut dilakukan dengan ketat.

Awak media tidak diperkenankan masuk ke area tersebut demi keamanan.

Bahkan kedatangan Pj Gubernur Aceh tadi siang tidak dapat bocoran sedikit pun ke media yang berencana meliput sejak dari bandara.

Dari informasi yang diterima Serambinews.com, Achmad Marzuki mendarat sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menuju hotel.

Beberapa wartawan yang stanby di bandara dari siang hingga sore hari tidak tidak bertemu dengan rombongan Pj Gubernur.

Baca juga: Potret Anies Baswedan Main Layangan Sambil Tertawa Lepas, Kalahkan Eks Juara Dunia Koh Akiat

Baca juga: Menengok Rumah Ahyudin, Eks Pendiri ACT yang Digaji Rp 250 Juta per Bulan

Baca juga: Densus 88 Selidiki Dugaan Dana dari Lembaga ACT untuk Terorisme

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved