Berita Banda Aceh

Ayo Kumpulkan Amal Jariyah, Wakafkan Uang Melalui BPRS Hikmah Wakilah, Seribu Hingga tak Terbatas

Kini, BPRS Hikmah Wakilah hadir menjadi bank pertama di Aceh yang merima wakaf uang.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Para pewakif menerima sertifikat usai mewakafkan uang secara pribadi maupun lembaga, saat Grand Launching BPRS Hikmah Wakilah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Uang Wakaf (LKS-PUW), Selasa (5/7/2022) di halaman Kantor Hikmah Wakilah, Peunayong, Banda Aceh 

Katanya, karena tidak ada batasan, maka diharapkan akan banyak orang yang terlibat untuk mewakafkan uang, yang kemudian memberikan manfaat untuk ummat.

Nanti uang wakaf yang terhimpun itu akan dijadikan wakaf produktif atau aset.

Kemudian bagi hasil dari wakaf produktif ini akan disalurkan untuk keperluan ummat, seperti pendidikan, fakir miskin, anak yatim, hingga masyarakat yang membutuhkan.

Kaitannya, dengan wakaf produktif, maka nilai pokok wakaf tidak akan berkurang karena yang disalurkan merupakan bagi hasil dari wakaf tersebut.

“Pengelolaan wakaf yang akan dilakukan oleh BPRS Hikmah Wakilah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Uang Wakaf dan kerja sama dengan nadzir profesional memberi peluang bagi pengembang wakaf agar lebih produktif, serta menerapkan prinsip-prinsip manajemen modern dalam perwakafan,” ujar Sugito. 

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal MAg, dalam kesempatan yang sama mengatakan pihaknya akan mendukung lahirnya lembaga wakaf uang tersebut.

Katanya, nanti akan diberikan data-data terkait pewakif uang di Aceh yang terdata di Kementerian Agama.

Katanya, ke depan pihak Kemenag Aceh berencana mengajak Hikmah Wakilah untuk menyosialisasikan wakaf uang tersebut.

Dengan demikian semakin banyak wakaf, maka semakin banyak yang menerima manfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved